Menaker: Calon penerima subsidi gaji bersabar tunggu proses

id subsidi gaji,bantuan subsidi upah,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Menaker: Calon penerima subsidi gaji bersabar tunggu proses

Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan konferensi pers virtual penyerahan data subsidi gaji oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Jakarta pada Selasa (8/9/2020) (ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar calon penerima subsidi gaji untuk bersabar karena proses penyaluran bantuan untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya. Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran," ujar Menaker Ida dalam konferensi pers virtual penyerahan data subsidi gaji oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Jakarta pada Selasa.

Baca juga: Kemnaker: Subsidi gaji telah disalurkan ke 2,3 juta pekerja

Pada hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan penyerahan itu Kemnaker total sudah menerima 9 juta data penerima subsidi gaji, dengan tahap I dengan 2,5 juta pekerja dan tahap III untuk 3 juta pekerja.

Namun, data terverifikasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu akan dilakukan pemeriksaan kembali atau check list oleh Kemnaker yang berdasarkan petunjuk teknis memakan waktu empat hari.

Baca juga: Kemarin, cadangan devisa naik hingga subsidi gaji lanjut di 2021

Pemeriksaan berlapis, kata Ida, dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan itu akan tepat sasaran.

"Jadi saya berharap teman-teman sabar, beri kesempatan kepada kami untuk melakukan check list. Sekali lagi ini demi kehati-hatian dan sebagaimana concern semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran," kata Ida.

Dalam kesempatan itu dia juga membantah isu yang beredar bahwa BSU hanya dapat disalurkan kepada penerima dengan rekening bank milik negara.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kata Ida, hanyalah menjadi penyalur yang akan mentransfer subsidi gaji itu ke rekening pribadi calon penerima baik yang di bank milik negara ataupun swasta.

"Ada banyak sekali bank-bank di luar bank-bank yang tergabung dalam Himbara yang (nomor rekeningnya) diserahkan oleh teman-teman pekerja. Jadi, tidak terbatas pada bank-bank Himbara," demikian ujar Ida.