Pemprov Sumsel targetkan BUMD agribisnis terealisasi 2020

id ekonomi sumsel,bumd sumsel,pertanian sumsel,agribisnis di sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, pa

Pemprov Sumsel targetkan BUMD  agribisnis terealisasi 2020

Petani memilah padi untuk dipanen di lahan sawah kawasan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/10/2018). ANTARA/Feny Selly

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) sektor agribisnis terealisasi pada 2020.

Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel Afrian Joni di Palembang, Sumsel, Minggu, mengatakan BUMD agribisnis ini untuk mendukung aktivitas ekonomi pada usaha pertanian yang telah digalakkan sejak tahun lalu.

"Saat ini, pemprov bersama DPRD Sumsel tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) untuk BUMD tersebut," katanya.

Joni juga mengatakan dalam raperda tersebut nantinya akan memuat anggaran penyertaan modal dari Pemprov Sumsel selaku pemegang saham pengendali (PSP).

"Itu bergantung pada luasan usaha, yang jelas aturannya minimal 25 persen dari modal dasar untuk modal yang disetor," kata dia.

Sementara itu, terhadap bidang usaha, ia menjelaskan, BUMD agribisnis tersebut nantinya dapat menjadi sentra perdagangan produk pertanian.

Tujuannya, tak lain untuk stabilitas harga, suplai dan distribusi dari produk-produk tersebut.

"Petani nanti bisa menjual hasil panennya ke BUMD dengan harga yang tentu bersaing. Keberadaannya nanti juga diharapkan dapat mengendalikan inflasi yang bersumber dari harga bahan makanan," kata dia.

BUMD agribisnis tersebut nantinya menambah jumlah perusahaan daerah yang dimiliki Pemprov Sumsel.

Joni mengatakan saat ini terdapat delapan BUMD yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari keuangan hingga sektor jasa dan perhotelan.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan Sumsel memiliki lahan pertanian dan perkebunan cukup luas, sehingga sebagian besar masyarakatnya hidup dan memiliki mata pencarian di bidang pertanian.

"Kami merasa perlu adanya suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi secara langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi, maupun bidang pemasaran," katanya.

Menurut Deru, pembentukan BUMD tersebut juga dapat menggerakkan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Gubernur ingin BUMD tersebut menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi melalui mekanisme korporasi.

"Harapannya juga dapat membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat," kata dia.

Deru mengatakan rencana pendirian BUMD tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui suratnya nomor 539/411 tertanggal 16 Juli 2020.