Palembang (ANTARA) - Ombudsman Sumatera Selatan masih menunggu laporan perkembangan saran korektif yang telah dilayangkan ke Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terkait temuan maladmisitrasi pemberhentian 109 tenaga kesehatan di daerah tersebut.
Kepala Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, Jumat, mengatakan telah mengirim surat resmi meminta agar evaluasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) segera dilaporkan karena hampir melewati batas waktu yang ditetapkan.
"Belum ada secarik surat dari Pemkab Ogan Ilir sampai hari ini, tapi kami masih menunggu, mudah-mudahan segera dikirimkan," ujarnya di Palembang.
Sebelumnya pada 22 Juli 2020, Ombudsman menyatakan tindakan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dalam memberhentikan 109 tenaga kesehatan termasuk maladministrasi, sehingga para tenaga kesehatan itu harus dipekerjakan kembali.
Kemudian Ombudsman Sumsel melayangkan surat pada 19 Agustus untuk meminta laporan perkembangan tindak lanjut Pemkab Ogan Ilir terhadap empat saran korektif yang sudah diberikan.
Empat saran korektif itu berupa pembatalan SK pemberhentian 109 tenaga kesehatan yang dikeluarkan pada 20 Mei 2020, memperkerjakan kembali tenaga kesehatan yang dipecat, mengevaluasi manajemen RSUD Ogan Ilir dan mengintegrasikan data pegawai honorer.
Menurut dia jika Pemkab Ogan Ilir menghadapi kesulitan dalam memenuhi dan menjalankan empat saran korektif tersebut, maka Ombudsman dapat memberikan bantuan.
"Kami bisa memberikan perpanjangan waktu jika memang ada saran korektif yang tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat, tapi hingga saat inipun kami belum tahu sampai mana perkembangannya," jelas Adrian.
Ia mengingatkan bahwa saran korektif tersebut memiliki resiko hukum jika tidak dijalankan, yakni Ombudsman Sumsel dapat menaikkan LAHP tersebut ke Ombudsman pusat untuk tindak lanjut yang lebih tegas dan mengikat.
"Intinya ada alasan yang bisa dibenarkan jika saran korektif memang belum bisa dijalankan," kata Adrian menegaskan.
Berita Terkait
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Kemenkumham Sumsel kawal pengajuan paten cangkang sawit sebagai EBT
Jumat, 29 Maret 2024 11:41 Wib
5 kabupaten raih nominasi terbaik Lomba Kampung KB Sumsel 2024
Kamis, 28 Maret 2024 23:30 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan peran pemda melalui pemberian Paritrana Award
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
LPKA Palembang hibur anak binaan hadirkan orang tua saat buka bersama
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib