Masyarakat masih anggap remeh Protokol Kesehatan

id covid sumut,protokol kesehatan,ahli covid 19,dr delyuzar,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, pal

Masyarakat masih anggap remeh Protokol Kesehatan

Tim Ahli COVID-19 Balitbang Sumatera Utara Dr dr Delyuzar M.Ked (PA), Sp,PA (K) . (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Tim Ahli COVID-19 Balitbang Sumatera Utara Dr dr Delyuzar M.Ked (PA),Sp,PA (K) mengatakan sebahagian warga masyarakat masih ada yang menganggap remeh peraturan protokol kesehatan, dan kondisi ini dapat membahayakan dari penyebaran COVID-19.

"Padahal Pemerintah Daerah dan Satgas Daerah sudah melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, yakni pemakaian masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan tidak berkumpul di tempat kerumunan," ujar Delyuzar, di Medan, Senin.

Baca juga: LIPI peroleh sekuens genom utuh virus corona dengan teknologi Oxford Nanopore

Ia menyebutkan, pemerintah juga perlu menerapkan sanksi berupa denda terhadap pelanggaran protokol kesehatan itu.

"Bahaya penyebaran COVID -19 itu, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, dan satgas, melainkan tanggung jawab bersama. Jangan lengah, dan anggap remeh penyebaran COVID-19," ujar Direktur Eksekutif Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Indonesia.

Baca juga: Kasus-kasus baru COVID-19 di Sumsel tergolong simptomatik

Delyuzar menjelaskan memang pemerintah telah mengeluarkan pergub, perwal, dan aturan Satgas Penanggulangan COVID-19, serta berusaha bagaimana mendisiplinkan masyarakat agar patuh dengan protokol kesehatan.

Dengan cara mencabut izin usaha, menyita KTP, menghukum push up pada masyarakat, dan mendenda Rp100 ribu masyarakat yang tidak memakai masker.

Baca juga: Menristek: Alat uji rapid tes masuk pengembangan generasi kedua

"Tapi nampaknya kebijakan adaptasi kebiasaan baru yang dianggap masyarakat telah normal dan sulitnya mengubah prilaku sehingga tidak melaksanakan adaptasi kebiasaan baru tidak berjalan dengan baik," kata Ketua MCCC Muhammadiyah COVID-19 Command Center Kota Medan.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumatera Utara menyatakan bahwa pada Ahad (30/8) ada penambahan pasien positif sebanyak 39 orang sehingga jumlah totalnya naik menjadi 6.769 orang.*

Baca juga: Ganja di pusaran tanaman obat