Medan (ANTARA) - Tim Ahli COVID-19 Balitbang Sumatera Utara Dr dr Delyuzar M.Ked (PA),Sp,PA (K) mengatakan sebahagian warga masyarakat masih ada yang menganggap remeh peraturan protokol kesehatan, dan kondisi ini dapat membahayakan dari penyebaran COVID-19.
"Padahal Pemerintah Daerah dan Satgas Daerah sudah melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, yakni pemakaian masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan tidak berkumpul di tempat kerumunan," ujar Delyuzar, di Medan, Senin.
Baca juga: LIPI peroleh sekuens genom utuh virus corona dengan teknologi Oxford Nanopore
Ia menyebutkan, pemerintah juga perlu menerapkan sanksi berupa denda terhadap pelanggaran protokol kesehatan itu.
"Bahaya penyebaran COVID -19 itu, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, dan satgas, melainkan tanggung jawab bersama. Jangan lengah, dan anggap remeh penyebaran COVID-19," ujar Direktur Eksekutif Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Indonesia.
Baca juga: Kasus-kasus baru COVID-19 di Sumsel tergolong simptomatik
Delyuzar menjelaskan memang pemerintah telah mengeluarkan pergub, perwal, dan aturan Satgas Penanggulangan COVID-19, serta berusaha bagaimana mendisiplinkan masyarakat agar patuh dengan protokol kesehatan.
Dengan cara mencabut izin usaha, menyita KTP, menghukum push up pada masyarakat, dan mendenda Rp100 ribu masyarakat yang tidak memakai masker.
Baca juga: Menristek: Alat uji rapid tes masuk pengembangan generasi kedua
"Tapi nampaknya kebijakan adaptasi kebiasaan baru yang dianggap masyarakat telah normal dan sulitnya mengubah prilaku sehingga tidak melaksanakan adaptasi kebiasaan baru tidak berjalan dengan baik," kata Ketua MCCC Muhammadiyah COVID-19 Command Center Kota Medan.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumatera Utara menyatakan bahwa pada Ahad (30/8) ada penambahan pasien positif sebanyak 39 orang sehingga jumlah totalnya naik menjadi 6.769 orang.*
Baca juga: Ganja di pusaran tanaman obat
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib