Anggota Brimob dikeroyok oknum OKP, empat orang diamankan

id Brimob Polda Sumut,Anggota Brimob dikeroyok,Organisasi Kepemudaan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari

Anggota Brimob dikeroyok oknum OKP, empat orang diamankan

ilustrasi - pengeroyokan (istimewa) (istimewa/)

Medan (ANTARA) -
Personel Brimob Polda Sumatera Utara Bripka Hamdan Fahrizal dikeroyok sekelompok massa yang diduga dari Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Empat orang pelaku pengeroyokan sudah diamankan. Keempat pelaku yakni SS (20), SP (43), RET (36) dan JS (44)," kata Lakhar Kasi Intel Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Senin.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut aniaya dua anggota polisi ditetapkan jadi tersangka

Ia mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu malam (30/8). Saat itu korban berada di sebuah ATM di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa.

Saat hendak pulang, korban yang berada di dalam mobil dihampiri oleh para pelaku. Mereka menuduh korban telah menyerempet kendaraan mereka.

Korban dan pelaku terlibat adu argumen yang berujung dengan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Motif ekonomi picu John Kei lakukan pengeroyokan di Duri Kosambi

Melihat situasi tidak kondusif, korban menghindar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Danki Brimob Tanjung Morawa AKP Muhammad Reza.

Personel Brimob yang mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Lalu korban membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa," jelasnya.

Baca juga: 30 orang terkait pengeroyokan oleh John Kei

Petugas Polsek Tanjung Morawa sendiri, yang menerima laporan korban langsung melakukan koordinasi agar masalah ini tidak meluas.

"Sedangkan korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan, luka memar pada bahu sebelah kiri, dan luka memar pada badan bagian belakang," katanya.