Subsidi upah akan disalurkan 25 Agustus 2020

id subsidi upah, ketenagakerjaan, menaker, cobid 19, pekerja

Subsidi upah akan disalurkan 25 Agustus 2020

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (kanan) saat meninjau pelaksanaan tes cepat (rapid test) COVID-19 terhadap pekerja sektor pariwisata di kawasan Kuta, Badung, Bali, Sabtu (22/8/2020). ANTARA/Fikri Yusuf

Badung (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan mulai menyalurkan subsidi upah bagi penerima program tersebut pada 25 Agustus 2020.

"Subsidi upah Insyaallah akan di-launching oleh bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini. Datanya sudah mulai mendekati 15 juta pekerja, kalau yang sudah terdata dengan baik yang divalidasi dengan baik itu ada 7,4 juta rekening, mudah-mudahan secara bertahap mulai dari 25 Agustus akan kami transfer secara langsung ke rekening para penerima program," ujar Menaker Ida Fauziyah saat melakukan kunjungan kerja di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Ia mengatakan anggaran total yang disiapkan untuk program subsidi upah tersebut sebesar Rp37,7 triliun untuk 15 juta lebih pekerja yang menerima upah di bawah Rp5 juta yang merupakan pekerja formal yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Subsidi upah diberikan selama empat bulan, diberikan per dua bulan sekali sebesar Rp1,2 juta per dua bulan," kata Menteri Ida Fauziyah.

Bagi pekerja yang tidak menerima program subsidi upah, Menaker Ida Fauziyah menambahkan bahwa mereka sebenarnya telah diikutsertakan pada program Kartu Prakerja yang selain ada insentif juga ada pelatihan vokasi yang diberikan.

"Jadi ini yang belum menerima program Kartu Prakerja akan mendapatkan subsidi upah. Tentu saja mereka harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini salah satu bentuk apresiasi kami atas kepesertaan teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dalam kunjungannya di kawasan Kuta tersebut, Menaker Ida Fauziyah meninjau pelaksanaan tes cepat atau rapid test COVID-19 yang menyasar tenaga kerja sektor pariwisata di wilayah Bali yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.

Tes cepat kepada 500 orang pekerja tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja terutama yang bekerja di sektor pariwisata berada dalam kondisi yang sehat saat menyambut dan melayani kembali wisatawan selama masa pandemi COVID-19.