Menteri Edhy: Presiden Jokowi minta industri perkapalan nasional diperkuat

id industri perkapalan,industri perikanan,kapal ikan,kkp,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang har

Menteri Edhy: Presiden Jokowi minta industri perkapalan nasional diperkuat

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA/M Razi Rahman

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan Presiden Joko Widodo meminta industri perkapalan nasional memaksimalkan produksi dari potensi sumber daya perikanan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Indonesia masih memerlukan banyak kapal ikan untuk beroperasi dan menangkap ikan. Pak Presiden juga meminta industri perkapalan terus diperkuat sehingga mampu mendukung pergerakan industri perikanan," kata Edhy Prabowo dalam simposium virtual terkait kapal perikanan, Sabtu.

Menurut Edhy, mendorong pertumbuhan industri kapal bukan berarti pihaknya mengizinkan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya laut Indonesia.

Untuk itu, ujar dia, KKP berkomitmen dan mengajak semua pemangku kepentingan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan sesuai kesepakatan internasional agar kelestarian ekosistem terjaga.

Berdasarkan data KKP, potensi lestari sumber daya ikan Indonesia sebesar 12,54 juta ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat/tahun.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, menurut ketentuan internasional yang boleh dimanfaatkan sekitar 10 juta ton per tahun, atau 80 persen dari seluruh potensi lestari.

"Sementara dari data tahun lalu, produksi perikanan tangkap Indonesia baru mencapai 7,53 juta ton, terdiri dari 92,68 persen sisanya sebesar 7,32 persen dari perairan umum daratan," ujar Menteri Edhy.

Dari gambaran potensi dan data tersebut, masih menurut dia, pengembangan usaha perikanan tangkap masih belum optimal, namun prospeknya sangat baik, sehingga dia mendorong pula peningkatan produksi kapal dalam negeri agar produktivitas perikanan tangkap ikut naik.

Berdasarkan data, ada sekitar 600.000 kapal penangkap ikan di lautan Indonesia, di mana 71 persennya berupa kapal motor dan yang berukuran di atas 30 GT hanya sekitar 1 persen saja.




Di sisi lain, KKP juga berinovasi dalam memperkuat monitoring penangkapan ikan melalui penerapan E-Logbook, VMS (Vessel Monitoring System), observer on board, serta penguatan integrasi sistem perizinan pusat-daerah maupun pendataan di pelabuhan perikanan.

"Jika masih ada nelayan dan pelaku usaha yang nakal, tentu KKP dan aparat penegak hukum lainnya sudah siap dengan tugas dan fungsinya," tegasnya.