PHRI Sumsel ingatkan pelaku pariwisata disiplin protokol kesehatan

id phri, protokol kesehatan, disiplin terapkan protokol kesehatan di tempat wisata, penerapan protokol kesehatan secara dis,berita sumsel, berita palemba

PHRI Sumsel ingatkan pelaku pariwisata  disiplin protokol kesehatan

Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan mengingatkan semua pelaku industri pariwisata menegakkan disiplin protokol kesehatan di lokasi usaha guna mencegah penyebaran COVID-19 dalam kondisi ramai libur panjang akhir pekan ini.

"Libur panjang akhir pekan diawali Tahun Baru Islam pada Kamis (20/8) dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi berbagai tempat wisata. Kondisi ini perlu diimbangi dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan," kata Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin di Palembang, Jumat.

Berdasarkan laporan dari pengelola hotel dan restoran di Kota Palembang, Pagaralam, dan beberapa daerah Sumsel lainnya, beberapa hari terakhir terjadi peningkatan jumlah tamu yang mereka layani.

Tamu yang datang dari berbagi daerah di Sumsel dan beberapa provinsi tetangga, seperti Lampung, Jambi, dan Bengkulu memanfaatkan waktu libur cukup panjang akhir pekan ini karena ada cuti bersama Tahun Baru Islam untuk jalan-jalan menikmati berbagai objek wisata dan kuliner.

Melihat kondisi tersebut, tidak hanya pengelola hotel dan restoran yang harus menerapkan disiplin protokol kesehatan, tetapi juga pengelola tempat wisata harus tegas menegur pengunjung jika melihat ada yang tidak memakai masker dan berkerumun, ujarnya.

Kondisi adaptasi kebiasaan baru diharapkan bisa dijaga bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang dapat mempengaruhi berbagai aktivitas masyarakat dan usaha.

Menghadapi kondisi tersebut, pihaknya selalu mengingatkan kepada semua pelaku industri pariwisata tetap mewaspadai COVID-19.

"Pelaku industri pariwisata, seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata, kafe, klub malam, dan karaoke di Kota Palembang serta 16 daerah di Sumsel lainnya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan antisipasi COVID-19 di tempat tersebut," kata Herlan.

Ia mempersilakan mereka melayani dengan baik pengunjung yang mulai ramai menginap di hotel, makan di restoran, dan menikmati hiburan, tetapi pelaku usaha harus tegas dalam penerapan protokol kesehatan.

"Jangan sampai di sektor industri pariwisata menjadi klaster baru penularan COVID-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru produktif aman dari virus tersebut," ujar dia.