Bank Mandiri siapkan 408 kantor cabang untu tukar uang baru Rp75.000

id Uang khusus,Uang pecahan 75.000,Bank indonesia,Bank mandiri,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini,

Bank Mandiri siapkan 408 kantor cabang untu tukar uang baru Rp75.000

Seorang pedagang memperlihatkan uang rupiah khusus pecahan 75.000 di platform digital Shopee di Jakarta, Selasa (18/8/2020). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gurnadi menyatakan pihaknya menyiapkan 408 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai tempat penukaran uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000.

Hery menuturkan penukaran uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia itu baru bisa dilakukan di Bank Mandiri mulai 1 Oktober 2020.

“Penukaran tahap dua mulai 1 Oktober 2020 sampai selesai itu nanti kita Bank Mandiri sediakan 408 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Hery menjelaskan penjatahan uang baru pecahan 75.000 di Bank Mandiri oleh Bank Indonesia (BI) akan diberikan sesuai dengan pemesanan yang dilakukan masyarakat.

Masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi Pintar yang terdapat di laman resmi Bank Indonesia yaitu https://pintar.bi.go.id.

Selanjutnya, Bank Mandiri akan meminta ke Bank Indonesia untuk memberikan uang pecahan 75.000 agar dapat ditukarkan kepada para pemesan.

“Nanti penjatahan sesuai dengan minat dari nasabah yang ingin menukar. Kumpulkan dulu minatnya nanti Bank Mandiri akan minta ke BI sesuai jatah yang diperlukan,” jelasnya.

Hery mengatakan untuk tahap pertama yaitu 18 Agustus sampai 30 September 2020 penukaran hanya dapat dilakukan di kantor BI baik pusat maupun daerah.

“Jumlahnya terbatas setiap satu lembar untuk satu nomor KTP,” ujarnya.

Sebagai informasi, BI mencetak uang tersebut hanya 75 juta lembar dengan penukaran dilakukan dalam dua tahap yaitu 17 Agustus hingga 30 September 2020 di Kantor BI Pusat dan 45 Kantor Perwakilan BI di daerah.

Untuk tahap kedua dilakukan mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai di BI Pusat dan BI perwakilan di daerah dalam negeri serta bank umum yang ditunjuk yaitu BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, dan CIMB Niaga.

Syarat untuk dapat menukar adalah sudah memesan melalui aplikasi Pintar di laman BI, membawa KTP asli, dan salinan bukti pemesanan atau digital.