Warga segel kantor desa, gara-gara tak pernah terima BLT

id berita aceh terkini,berita aceh,berita aceh terbaru

Warga segel kantor desa, gara-gara tak pernah terima BLT

Puluhan warga di Desa Suak Panteu Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, melakukan penyegelan kantor desa setempat saat melakukan protes karena diduga tidak menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah, Sabtu (15/8/2020) siang. ANTARA/HO-Aspri

Meulaboh (ANTARA) - Puluhan warga di Desa Suak Panteu Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu sore melakukan penyegelan kantor desa setempat saat melakukan protes karena mereka mengaku tidak menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.

"Kami tidak terima karena selama ini tidak pernah mendapatkan dana BLT dari dana desa dan bantuan dari Pemkab Aceh Barat," kata Rusdi N, warga Desa Suak Panteu Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan karena selama tahun 2020 ini, masyarakat di daerah pesisir tersebut belum pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) bersumber dari dana desa.

Bahkan, Rusdi bersama warga lainnya juga mengakui masyarakat yang menggelar aksi protes tersebut juga mengaku belum pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkab Aceh Barat, sebesar Rp250 ribu per kepala keluarga (KK).

“Kalau pun ada, hanya lima orang warga saja di desa kami yang sudah mendapatkan bantuan. Mereka semua anak yatim,” kata Rusdi.

Masyarakat juga mengakui selama ini penerima bantuan yang diusulkan di desa setempat setiap hari calon penerimanya berubah, sehingga memaksa masyarakat menggelar unjuk rasa dan menyegel kantor desa.

Sementara itu, Camat Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Murdani kepada wartawan mengatakan penyebab aksi masyarakat di Desa Suak Panteu Breuh, kecamatan setempat melakukan aksi segel kantor desa karena diduga kecewa karena belum menerima dana BLT dana desa termasuk dana BLT dari Pemkab Aceh Barat.

“Informasi yang saya terima, masyarakat menginginkan semua warga di Desa Suak Panteu Breuh berjumlah 186 kepala keluarga menerima bantuan BLT,” kata Murdani.

Padahal sesuai aturan pemerintah, hanya masyarakat yang berhak yang diperbolehkan menerima dana bantuan BLT dari pemerintah diantaranya seperti masyarakat dalam kategori fakir, miskin atau sakit menahun.

Ia juga mengakui, BLT yang sudah diterima oleh masyarakat di Desa Suak Panteu Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat pada penyaluran tahap pertama sebanyak lima orang saja. Namun ia mengaku tidak tahu identitas penerima bantuan tersebut.

Untuk penyaluran tahap kedua, kata dia, jumlah calon penerima bantuan BLT dana desa dari pemerintah di desa setempat berjumlah sebanyak 90 kepala keluarga (KK) dari total 186 KK.

Meski pun demikian, pihak kecamatan dalam waktu dekat berencana melakukan musyawarah terkait persoalan ini dengan aparat desa dan masyarakat, sehingga persoalan tersebut segera menemukan solusi terbaik, kata Murdani.