Dapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, Fadli Zon : Ini penghargaan kepada rakyat

id Fadli zon, tanda jasa, presiden jokowi,politik indonesia,bintang mahaputera,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara s

Dapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, Fadli Zon : Ini penghargaan kepada rakyat

Foto Arsip - Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berbincang dengan sejawat Fahri Hamzah (kiri) saat menghadiri "Ngaji Politik" di Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (19/1/2019). (ANTARA FOTO/Saiful Bahri/wsj)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fadli Zon menjadi satu dari 53 tokoh yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Menurut Fadli Zon penghargaan yang diterimanya merupakan penghargaan kepada rakyat.

"Tentu penghargaan ini menurut saya adalah penghargaan kepada rakyat juga karena kita sama-sama menjaga demokrasi dari kepala negara, dari Presiden," ujar Fadli Zon seusai menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, sebagaimana disaksikan secara virtual, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemberian tanda kehormatan sudah lewati pertimbangan matang

Pada Kamis ini, Presiden menganugerahi Tanda Jasa kepada 53 tokoh dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.

Selain Fadli, penerima tanda kehormatan serupa adalah Fahri Hamzah.

Baca juga: Fadli dan Fahri terima bintang jasa dari Presiden

Fadli Zon menyampaikan bahwa dirinya dan Fahri Hamzah dari lembaga DPR mewakili rakyat.

Oleh karenanya, kata dia, penghargaan itu sejatinya penghargaan untuk rakyat sekaligus untuk demokrasi.

Baca juga: Usai terima bintang, Politikus Fahri Hamzah sebut saatnya pelihara persatuan

"Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita dengan berbagai perbedaan itu sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan check and balances," kata dia.

Baca juga: Moeldoko dan Fadli Zon akhiri dualisme kepengurusan HKTI terjadi selama 10 tahun
Baca juga: Fadli Zon: Usulan tiga periode jabatan Presiden sangat berbahaya