Sumsel realisasikan belanja pegawai Rp125 miliar untuk gaji ke-13

id gaji ke-13,gaji,gaji asn,pemprov sumsel,djpb sumsel,kanwil djpb sumsel,apbd sumsel,apbd,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palemba

Sumsel realisasikan belanja pegawai  Rp125 miliar untuk gaji ke-13

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Taukhid. (ANTARA/Dolly Rosana/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merealisasikan belanja pegawai untuk gaji ke-13 senilai Rp125 miliar yang bersumber dari APBN 2020.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Taukhid di Palembang, Selasa, mengatakan realisasi tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen dari target belanja gaji ke-13 yang mencapai Rp227,6 miliar.

“Laporan yang saya terima sudah cukup banyak yang cair, ini masih ada beberapa KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) yang belum lapor,” kata dia.

Taukhid menjelaskan gaji ke-13 merupakan belanja pemerintah yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu biaya pendidikan anak. Gaji ke-13 ini biasanya dicairkan pada Juli atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Namun demikian, pada tahun ini pembayaran gaji ke-13 mengalami keterlambatan sehingga terealisasi pada Agustus 2020.

Menurut Taukhid, gaji ke-13 dapat saja mengangkat konsumsi rumah tangga yang masih menjadi komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi Sumsel.

“Gaji ke-13 diberikan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN, artinya ada 'spending' untuk kebutuhan sekolah dari pendapatan tersebut,” kata dia.

Pencairan gaji ke-13 di Sumsel tak hanya bersumber dari APBN. Sejumlah pemerintah daerah pun turut merealisasikan gaji ke-13 dari APBD.