Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membatasi jumlah peserta upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di daerah itu pada 17 Agustus mendatang guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan tetapi peserta dibatasi," kata Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel Akhmad Yusuf Wibowo di Palembang, Sabtu.
Rencananya, Pemprov Sumsel menggelar upacara tersebut di Halaman Griya Agung Kota Palembang pada 17 Agustus mendatang sesuai dengan Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pihaknya telah mendapatkan surat Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.
Ia mengatakan upacara HUT RI mendatang diselenggarakan secara berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19, terutama dari sisi kepesertaan dan pasukan pengibar bendera.
"Mulai dari pasukan pengibar bendara dan peserta, jumlahnya diminimalisir. Jadi dilaksanakan dengan sederhana namun khidmat tanpa meninggalkan penerapan protokol kesehatan," ujar dia.
Dia mengatakan komposisi petugas upacara hanya komandan upacara satu orang, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) (3), pasukan upacara yang berasal dari TNI-POLRI (20), korps musik (24), pembawa acara (2).
"Paskibra ini tidak kita lakukan seleksi seperti tahun sebelumnya. Mereka diambil dari pasukan cadangan 2019 lalu," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan upacara pukul 07.00 WIB.
Hanya saja, katanya, jumlah peserta dibatasi. Jika tahun lalu melibatkan siswa sekolah serta perwakilan sejumlah instansi, pada tahun ini hanya anggota TNI/Polri dan korsik.
"Jadi jumlahnya memang diminimalkan. Agar tidak terjadi kerumunan. Untuk tamu yang hadir ada dari unsur forkopimda," katanya.
Hingga saat ini, seluruh perangkat upacara terus menggelar latihan agar pelaksanaan lancar.
Ia juga mengajak masyarakat ikut serta memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dengan tidak beraktivitas selama tiga menit, mulai pukul 10.17-10.20 WIB.
"Pada waktu tersebut masyarakat diharapkan dapat mengikutinya dengan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Meski pelaksanaan upacara dilaksanakan secara sederhana. Namun, peringatannya diharapkan berlangsung secara khidmat sehingga tidak mengurangi makna dari peringatan Hari Kemerdekaan," tambah dia.
Berita Terkait
Kejari tetapkan dua mantan Kadis Kesehatan PALI jadi tersangka dugaan dana fiktif
Rabu, 19 Juli 2023 9:19 Wib
Mantan Kadis Pertanian Banyuasin ditetapkan tersangka korupsi
Senin, 12 Desember 2022 23:49 Wib
Polda: AKBP Dalizon terancam diberhentikan bila terbukti gratifikasi
Jumat, 10 Juni 2022 18:27 Wib
Kadis Pariwisata Maluku Marcus Pattinama wafat di Bandara Soekarno Hatta
Minggu, 5 Juni 2022 21:40 Wib
Mantan Kadis PUPR Pematang Siantar yang buron ditangkap di Bandung
Rabu, 2 Februari 2022 23:18 Wib
Sejumlah pejabat Pemkot Batam dinyatakan positif COVID-19
Jumat, 16 Juli 2021 16:21 Wib
Lamban tangani COVID-19, Wali Kota Medan copot Kadis Kesehatan
Sabtu, 24 April 2021 14:00 Wib
KPK eksekusi mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin
Jumat, 20 November 2020 10:09 Wib