Polisi periksa delapan saksi kasus "fetish" kain berkedok riset

id fetish unair,fetish kain,polda jatim,mahasiswa unair,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palemba

Polisi periksa delapan saksi kasus "fetish" kain berkedok riset

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Surabaya (ANTARA) - Kabid Humas Polsa Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan orang saksi kasus fetish kain berkedok riset yang dilakukan pria berinisial G.

"Berdasarkan laporan yang sudah ada Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi. Sebelumnya tiga orang korban telah dimintai keterangan. Semua identitas korban dan saksi dirahasiakan oleh polisi," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.

Perwira menengah Polri dengan tiga melati itu juga menyampaikan bahwa pihaknya juga melacak dan mendatangi tempat kos milik terlapor G.

Baca juga: Polisi telusuri akun pelaku "fetish" jarik berkedok riset
Baca juga: Apa yang bisa dipelajari dari kasus "Gilang Bungkus"?

Sesampainya di lokasi, kata dia, polisi langsung menggeledah kamar milik terduga pelaku, namun ia belum merinci hasil penggeledahan karena masih proses penyelidikan.

"Kami melakukan penggeledahan tempat kos terlapor G di Surabaya. Hasilnya masih belum bisa dirinci," ucapnya.

Truno mengatakan, polisi menjerat terlapor dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 29 juncto Pasal 45B UI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 335 KUHP.

Baca juga: Kasus "Gilang Bungkus" jangan buru-buru dilabelkan fetish
Baca juga: Unair terima 15 pengaduan kasus "fetish" jarik berkedok riset


"Jadi ada mentransmisikan, kemudian mengancam atau menakut-nakuti melalui elektronik dan perbuatan tidak menyenangkan," tuturnya.

Sebelumnya di media sosial dari pemilik akun Twitter mufis @m_fikris, mengaku menjadi korban pelecehan yang seksual yang dilakukan pria bernama Gilang.

Akun Twitter tersebut membagikan cerita tersebut karena tidak ingin ada korban lain.