Kabupaten OKU salurkan bansos warga terdampak pandemi COVID-19

id Bansos tahap II, Pemkab OKU, diganti uang tunai, proses perubahan SK, 20 ribu KPM,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, an

Kabupaten OKU salurkan bansos warga terdampak pandemi COVID-19

Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu Syaiful Kamal. (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera menyalurkan bantuan sosial tahap kedua berupa dana Rp200.000 kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak COVID-19 di wilayah setempat.

"Bantuan sosial (bansos) tahap kedua segera dicairkan. Sekarang dalam tahap perubahan surat keputusan (SK) bupati," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Syaiful Kamal didampingi Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin, M. Kholik di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan sebelumnya bantuan sosial yang bersumber dari APBD Ogan Komering Ulu 2020 itu disalurkan dalam bentuk sembako berdasarkan SK Bupati Nomor 460/527/KPTS/XIX/2020 tentang tim bantuan sosial pangan pada masyarakat terdampak COVID-19.

Namun, karena penyaluran periode Mei-Juni 2020 diganti berupa uang tunai, maka surat tersebut harus diubah menjadi SK Bupati Nomor 460/735/KPTS/XIX/2020 tentang pembentukan tim jaring pengaman sosial dalam bentuk uang kepada masyarakat terdampak COVID-19.

"SK Bupati OKU (Ogan Komering Ulu) harus diubah terlebih dahulu supaya penyaluran bansos ini memiliki dasar hukumnya," katanya.

Pada pencairan bansos tahap kedua, kata dia, setiap KPM akan menerima uang tunai Rp200.000 yang disalurkan melalui Bank Sumsel Babel wilayah setempat.

"Penyaluran nanti langsung dua bulan untuk periode Mei-Juni 2020. Artinya setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000," katanya.

Terkait dengan adanya penambahan jumlah KPM dan periode bantuan, ia mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemkab.

"Terkait hal itu kami belum tahu karena sekarang masih fokus menyelesaikan penyaluran bantuan yang tertunda. Untuk jumlah KPM masih 20 ribu," ujarnya.