Presiden Jokowi minta protokol cegah COVID agar partisipasi Pilkada tinggi

id Presiden Jokowi,pilkada serentak,pemilih baru,pandemi corona,covid-19,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel

Presiden Jokowi minta protokol cegah COVID agar partisipasi Pilkada tinggi

Kaca akrilik sebagai pembatas di meja oval tempat Presiden Jokowi bekerja di Istana Merdeka Jakarta, Senin (3/8). (ANTARA/HO-Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta jajaran kementerian dan Komisi Pemilihan Umum untuk meyakinkan pemilih bahwa protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diterapkan secara ketat dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sehingga partisipasi pemilih tetap baik dalam pesta demokrasi itu.

Presiden dalam pembukaan rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, mengatakan beberapa negara lain seperti Jerman, Singapura, Korea Selatan, dan Prancis juga telah melaksanakan Pemilihan Umum tingkat daerah dan nasional di tengah pandemik virus Corona tipe baru atau COVID-19.

Baca juga: Kontroversi Anji-Hadi Pranoto, IDI imbau influencer cek sumber

“Yang paling penting kita juga harus bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU, juga pemerintah sangat concern (peduli) terhadap kesehatan dan keselamatan dari COVID-19,” ujar Presiden.

Presiden mengingatkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka masyarakat dapat yakin untuk memberikan hak suaranya secara langsung dalam Pilkada Serentak 2020. Dengan begitu, Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta aman di tengah pandemik COVID-19.

“Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman yang kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik,” ujar dia.

Baca juga: Penelitian genotipe COVID-19 di Sumsel terkendala dana

Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Internasional. Sedianya, Pilkada 2020 diselenggarakan pada 23 September 2020, namun pemerintah dan KPU memutuskan menunda pemungutan suara pada pesta demokrasi itu karena situasi pandemik COVID-19.

Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah, baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten.


Baca juga: Di Iran, setiap 7 menit satu orang meninggal karena virus corona