Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat angka kejahatan pada minggu ke-31 tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 3,06 persen bila dibandingkan pada minggu ke-30.
"Angka kejahatan minggu ke-30 sebanyak 5.656 kejadian, sedangkan minggu ke-31 sebanyak 5.483 kejadian. Terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 173 kejadian atau 3,06 persen," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam video konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Awi merincikan dari 5.483 kasus kejahatan pada minggu ke-31, dimana 4.604 kasus di antaranya merupakan kejahatan konvensional.
Sedangkan kejahatan transnasional berjumlah 830 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 45 kasus, dan kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak empat kasus.
Lebih lanjut Awi mengatakan, kejahatan konvensional yang paling banyak terjadi pada minggu ke-31 adalah kasus narkoba dengan jumlah 580 kasus.
Diikuti kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 538 kasus, 365 kasus penggelapan, dan 166 kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua.
"Untuk kasus perkosaan sebanyak 70 kejadian," kata Awi.
Berita Terkait
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
Muba klaim penurunan angka kemiskinan ekstreme paling masif di Sumsel
Kamis, 21 Maret 2024 21:07 Wib
Harga emas Antam stagnan di angka Rp1,193 juta per gram
Senin, 18 Maret 2024 10:05 Wib
OKU Timur termasuk daerah sukses tekan angka kemiskinan ekstrem
Jumat, 15 Maret 2024 21:25 Wib
OKU Selatan luncurkan Program Dapur Sehat Atasi Stunting
Rabu, 13 Maret 2024 20:28 Wib
OKU Sumsel luncurkan program orang tua asuh stunting
Senin, 11 Maret 2024 9:30 Wib
Kualitas udara baik dapat kurangi angka bunuh diri
Jumat, 1 Maret 2024 9:56 Wib
Sembilan jadi angka keberuntungan pada tahun Naga Kayu
Rabu, 7 Februari 2024 16:32 Wib