Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran di 17 polres dan polrestabes berupaya menggalakkan sosialisasi maklumat larangan membawa senjata tajam guna menekan angka kasus kejahatan dan pembunuhan.
"Kebiasaan membawa senjata tajam jenis pisau di kalangan masyarakat harus dihentikan dengan melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, kasus kejahatan dengan menggunakan senjata tajam dan pembunuhan hampir setiap pekan terjadi, kondisi ini tidak boleh dibiarkan.
Dengan masih terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan akibat dari penyalahgunaan senjata tajam, pihaknya bersama jajaran pada setiap kesempatan terus mensosialisasikan dan menegaskan maklumat larangan penyalahgunaan senjata tajam.
Melalui sosialisasi itu diharapkan masyarakat dapat meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam tidak pada tempatnya dengan alasan apapun karena konsekuensinya bisa ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum, ujarn kabid humas.
Sementara sebelumnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S, memerintahkan kepada seluruh kapolres di wilayahnya untuk meningkatkan razia terhadap masyarakat yang melakukan kebiasaan buruk membawa senjata tajam berupa pisau diselipkan dipinggang dalam berbagai aktivitas.
Masyarakat yang terjaring razia senjata tajam (sajam), diberikan tindakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera bagi orang bersangkutan dan mengingatkan bagi masyarakat lain untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam ketika akan bepergian.
"Membawa senjata tajam merupakan kebiasaan buruk yang perlu dihilangkan karena berpotensi memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Seseorang yang membawa senjata tajam berpotensi melakukan tindak kejahatan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan itu, perlu kebersamaan dalam melakukan berbagai kegiatan yang bisa menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam atau yang biasa dikenal dengan "pisau di pinggang", kata Kapolda Sumsel.
Berita Terkait
Perundingan gencatan senjata Gaza akan dilanjutkan di Kairo
Minggu, 7 April 2024 9:03 Wib
Cairan busa senjata pamungkas Damkar
Kamis, 4 April 2024 4:05 Wib
Pj Gubernur Jabar sebut 135 KK terdampak ledakan Gudmurah dievakuasi
Minggu, 31 Maret 2024 5:36 Wib
Pungkas penderitaan penduduk Gaza
Jumat, 29 Maret 2024 16:00 Wib
Israel katakan tidak akan lakukan Gencatan senjata di Gaza
Selasa, 26 Maret 2024 11:31 Wib
Hamas sambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 10:30 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka
Kamis, 7 Maret 2024 2:05 Wib