Polda Sumsel lakukan anev gangguan kamtibmas di 17 wilayah polres

id Polda Sumsel,anev gangguan kamtibmas, polres, tekan angka kejahatan, kasus tindak pidana, kamtibmas,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, a

Polda Sumsel lakukan  anev gangguan kamtibmas di 17 wilayah polres

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan analisis dan evaluasi (anev) gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di 17 satuan wilayah polres dan polrestabes sepanjang Juli 2020.

"Berdasarkan data gangguan kamtibmas di 17 polres/polrestabes selama sepekan terakhir, 27 Juli hingga 2 Agustus 2020, tercatat 28 kasus tindak pidana atau menurun dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya yang rata-rata mencapai di atas 40 kasus," kaat Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Selasa.

Anev kasus tindak pidana yang terjadi sepekan terakhir terdiri atas pencurian dengan pemberatan (curat) 21 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) empat kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) satu kasus, dan pembunuhan dua kasus.

Baca juga: Ledakan di mako Brimob Polda Sumsel dari petasan

Kasus tindak pidana tersebut terbanyak di wilayah Polres Ogan Ilir dan Muara Enim masing-masing empat kasus. Sementara itu, di wilayah Polres Musi Banyuasin, Polres Lahat,  Polres Prabumulih, dan Polres Musi Rawas masing-masing tiga kasus.

Sejumlah wilayah polres lainnya, kata dia, tercatat satu hingga dua kasus tindak pidana yang dapat ditangani dengan baik sehingga tidak timbulkan gangguan kamtibmas yang dapat resahkan masyarakat.

Baca juga: Tersangka pemes sabu terancam hukuman mati terkait kepemilikan senjata api

Kepala satuan wilayah yang di daerahnya terjadi kasus tindak pidana cukup tinggi, diminta untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan gangguan kamtibmas dan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan.

Baca juga: Artis FTV VS minta maaf kepada semua pihak

Menurut dia, jajaran Polda Sumsel berupaya menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat walaupun di tengah masa pandemik COVID-19.

Dengan rasa aman dan nyaman tersebut, masyarakat diharapkan bisa melakukan berbagai aktivitas sebagaimana mestinya dan perekonomian berjalan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.