Baturaja (ANTARA) - Kantor Unit Pelakana Tekni (UPT) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyiapkan loket khusus untuk melayani masyarakat yang mengurus pemutihan pajak kendaraan.
"Loket khusus ini tetap dibuka di lantai 1 di bagian ruang operator," kata Kepala UPT Samsat Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu.
Dia menjelaskan, selama masa pemutihan pembayaran pajak pihaknya melakukan penambahan loket untuk pelayanan bagi masyarakat wajib pajak di wilayah setempat.
Loket khusus ini, kata dia, disiapkan guna mengantisipasi lonjakan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Baturaja.
"Karena dengan adanya pemutihan ini diprediksi jumlah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan jumlahnya bisa bertambah lebih banyak," katanya seraya menambahkan setiap hari jumlah masyarakat yang membayar pajak biasanya dapat mencapai 200 orang lebih.
Hanya saja, ia mengimbau bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan proses pembayaran pajak ataupun pemutihan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Wajib pajak kami minta tetap mengenakan masker selama berada di kantor Samsat UPT Baturaja," tegasnya.
Berita Terkait
PLN sebut gangguan listrik di Baturaja karena jaringan tertimpa pohon
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Kebakaran di Dusun Baturaja sempat kurung tiga bersaudara sebelum diselamatkan
Sabtu, 13 April 2024 18:46 Wib
Polres OKU tingkatkan pengamanan di Stasiun Baturaja , penumpang arus mendominasi
Jumat, 12 April 2024 15:36 Wib
Seorang napi Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri langsung bebas
Rabu, 10 April 2024 16:09 Wib
312 warga binaan Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri 2024
Senin, 8 April 2024 18:09 Wib
Semen Baturaja raih penghargaan berkat tranformasi digital infobank
Rabu, 3 April 2024 19:40 Wib
Semen Baturaja salurkan bantuan Ramadhan Rp152,5 juta
Senin, 1 April 2024 10:52 Wib
PT Semen Baturaja bina UMKM untuk kembangkan usaha
Rabu, 27 Maret 2024 14:12 Wib