Sekda Palembang ingatkan panitia kurban patuhi protokol kesehatan

id kurban, hewan kurban , panitia hewan kurban diminta perhatikan protokol kesehatan, cegah covid-19, antisipasi penyebaran covid-19 saat pelaksanaan kur

Sekda Palembang ingatkan panitia kurban patuhi protokol kesehatan

Sekda Palembang, Ratu Dewa. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengingatkan kepada panitia pemotongan hewan kurban untuk mematuhi ptotokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19.

"Suasana Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena di tengah pandemi COVID-19  sehingga perlu mematuhi protokol kesehatan agar tidak menjadi sarana penularan virus tersebut," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Kamis.

Menurut dia,  panitia kurban harus mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik pada saat melakukan pemotongan dan pembagian daging hewan kurban/sapi dan kambing.

"Jangan sampai terjadi kerumunan massa pada saat pemotongan dan pembagian daging hewan kurban, dan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan  agar semua yang terlibat dalam kegiatan kurban aman dari penularan COVID-19," ujar sekda.

Selain harus mematuhi protokol kesehatan, pihaknya juga meminta panitia  mamatuhi persyaratan kurban, cara penyembelihan hewan yang halal, bersih, dan bebas dari penyakit (higienis).

Panitia harus memperhatikan teknis menjaga hewan kurban agar tidak stres selama menantikan waktu penyembelihan, proses penyembelihan, dan pemotongan daging hewan.

Selain itu, beberapa pekan menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah ini, pihaknya menyiapkan satuan tugas khusus untuk memeriksa kesehatan hewan ternak yang akan dikurbankan oleh masyarakat di kota ini sehingga terjamin kesehatannya.

Untuk menjamin kesehatan hewan yang akan dikurbankan baik sapi maupun kambing, satgas  melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di pusat penjualan hewan kurban, dan kawasan permukiman penduduk yang biasa dijadikan tempat penyembelihan kurban.

Pembentukan satgas atau tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang biasa dikurbankan warga kota setempat, dilakukan untuk mencegah beredarnya hewan ternak yang tidak sehat dan kurang memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

Sesuai ketentuan hewan yang dikurbankan harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan hewan ternak kurang memenuhi ketentuan tersebut, seperti terdapat penyakit namun tidak terlalu parah, pihaknya akan membantu mengatasi gangguan kesehatan hewan dengan memberikan pengobatan dan penyuntikan vitamin, kata Ratu Dewa.