Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi daring yang melibatkan pekerja seni dengan inisal VS.
"Berdasarkan hasil gelar perkara dan kami melakukan penyelidikan dan meningkatkan ke penyelidikan sehingga status hukum MMA dan MK ditetapkan sebagai tersangka," kata Pandra saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Kamis.
Ia pun menyebutkan, pada saat dilakukan tes urine, salah satu tersangka dengan inisial MMA terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Baca juga: Zulkifli Hasan konfirmasi artis FTV Vernita Syabilla bukan kader PAN
Sedangkan VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan kasus terhadap barang bukti serta temuan lainnya.
Terkait kasus tindak pidana prostitusi online atau perdagangan orang ini, ia mengatakan bahwa pasal yang disangkakan kepada dua tersangka yakni pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca juga: Dugaan prostitusi daring, Artis FTV Hana Hanifa sampaikan maaf
Ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan dan ditambah denda sebesar Rp120 juta hingga Rp600 juta," kata dia.
Kapolresta Bandarpampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan bahwa saat ditangkap di salah satu hotel di kota setempat, VS sudah berada satu kamar dengan pemesannya S.
"Jadi memang VS telah beberapa kali kontak dengan muncikari, kemudian si muncikari melalui media sosial (medsos) menawarkan VS dan dipesan oleh S yang disepakti di salah satu kamar hotel di Kota Bandarlampung," jelasnya.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung telah menahan tiga orang terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan pekerja seni dengan inisial VS salah satu hotel berbintang di kota setempat.
Selain VS, Polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai mucikari dengan Inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
Baca juga: Psikolog: Artis terlibat prostitusi umumnya dari keluarga menengah ke bawah
Baca juga: Vanessa Angel: Saya capek dizalimi
Baca juga: Vanessa Angel jalani sidang perdana kasus prostitusi online
Berita Terkait
Polisi panggil 21 korban prostitusi anak di bawah umur
Rabu, 27 September 2023 12:57 Wib
Polisi sebut FEA sebagai muncikari punya jaringan untuk rekrut korban
Selasa, 26 September 2023 13:10 Wib
Polisi tangkap muncikari prostitusi anak di bawah umur
Minggu, 24 September 2023 13:48 Wib
DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakut tanpa ada relokasi
Rabu, 20 September 2023 14:06 Wib
Polisi tertibkan indekos diduga sarang prostitusi daring
Rabu, 20 September 2023 10:09 Wib
Petualangan wanita belia penjual daun muda berakhir di kantor polisi
Selasa, 20 Juni 2023 0:11 Wib
Tiga orang diringkus karena jadi admin prostitusi online
Kamis, 15 Juni 2023 14:56 Wib
Polisi amankan sepuluh pelaku prostitusi lewat aplikasi daring
Minggu, 9 April 2023 10:24 Wib