Ibu dan anak culik seorang balita saat bermain

id penculikan, pesanggrahan, polres metro jakarta selatan, kriminal,Penculikan anak,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, ant

Ibu dan anak culik seorang balita saat bermain

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono memberikan keterangan pers kasus penculikan balita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan orang tersangka penculikan seorang balita di Ulujami, Pesanggrahan.

Tersangka merupakan ibu dan anak. "Tersangka ada dua orang, P dan N, keduanya ibu dan anak. P adalah anaknya, N adalah ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

P dan N ditangkap oleh tim gabungan khusus Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di wilayah Munjul, Kabupaten Tanggerang, Banten, pada Selasa (28/7).

Keduanya ditangkap lantaran membawa seorang balita bernama Putri Ramadani (3) yang tinggal bersama orang tuanya  di Gang Palem RT0 14/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7) siang.

Penangkapan P dan N berawal dari kabar penculikan anak yang viral di media sosial. Sebelum hilang, korban sedang bermain di depan rumahnya.
 
Anggota Polwan Polres Metro Jakarta Selatan merangkul diduga pelaku penculikan anak di Pesanggrahan berinisial P (18) yang dibawa untuk pemeriksaan di ruang penyelidik Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).(ANTARA/Laily Rahmawaty)
Lalu orang tua korban mencari keberadaan korban tidak ditemukan, hingga mengecek kamera CCTV milik tetangganya didapati Putri dibawa oleh seseorang.

Kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa kehilangan anaknya ke Polsek Pesanggrahan pada pukul 18.30 WIB.

Polsek Pesanggrahan bersama orang tua korban menelusuri keberadaan korban dan pelaku. Sejumlah tetangga mengenali pelaku yang membawa Putri karena yang bersangkutan pernah tinggal di dekat rumah korban.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak tersebut.