Musi Banyuasin terapkan transaksi nontunai pembayaran uji KIR

id transaksi nontunai,bank indonesia ,pemkab muba,musi banyuasin,bupati muba,bupati dodi reza alex,uji KIR

Musi Banyuasin terapkan transaksi nontunai pembayaran uji KIR

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. (ANTARA/HO/20)

Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menerapkan transaksi nontunai untuk pembayaran biaya uji kendaraan bermotor (KIR) untuk merespons kondisi terkini penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Selasa, mengatakan pemkab melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan BUMD Bank Sumsel Babel (BSB) sehingga warga dapat menggunakan uang elektronik BSB Cash.

“Penggunaan transaksi nontunai ini juga merupakan upaya kami dalam mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional selama pandemi di masa normal baru,” kata dia.

Kerja sama dengan BSB juga memanfaatkan kanal Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang sekaligus menjadi bagian dari implementasi Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Sistem pembayaran digital membuat para pemilik kendaraan dapat membayar uji KIR melalui pemindaian barcode QRIS yang diterbitkan Bank Indonesia.

Selain lebih memudahkan, penerapan sistem pembayaran ini membuat proses transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Kami cepat tanggap terkait kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik di tengah padnemi. Pembayaran nontunai ini kami juga terapkan untuk pembayaran retribusi pasar,” kata dia.

Kepala Cabang BSB Sekayu Dedek Abdul Halim mengatakan transaksi nontunai terus digalakkan kalangan perbankan karena memiliki berbagai keunggulan.

“Selain mudah dan cepat, transaksi nontunai ini meminimalisasi penyelewengan (korupsi) artinya, semua transaksi tercatat sehingga akuntabilitas sistem keuangan di pemerintahan semakin meningkat,” kata dia.