Pusri raih sertifikat sistem manajemen anti penyuapan

id pusri,pupuk sriwidjaja,pt pusri

Pusri raih sertifikat sistem manajemen anti penyuapan

Pabrik PT Pusri di Palembang (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 atas sistem manajemen yang menanamkan budaya anti-penyuapan dalam tata kelola perusahaan.

Manager Humas Pusri Soerjo Hartono di Palembang, Kamis, mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap proses bisnis.

“Ini juga menunjukkan dukungan Pusri terhadap program pemerintah dan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi, serta mewujudkan pengelolaan perusahaan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” kata dia.

Ia mengatakan perusahaan berupaya menerapkan pengendalian yang tepat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan untuk mendeteksi dan mengurangi kejadian penyuapan sejak awal.
 
Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 yang berlaku selama tiga tahun ini, dalam proses sertifikasinya Pusri bekerja sama dengan PT TUV Nord Indonesia yang merupakan salah satu Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi KAN.

Baca juga: Pusri raih dua penghargaan Top Digital Innovation Award 2020
Baca juga: Pusri dorong produktivitas padi di lahan demplot Kabupaten Karanganyar


Pusri telah melalui serangkaian prosedur audit dan sertifikasi untuk menguji kelayakan dan keseriusan manajemen dalam menjalankan komitmen antisuap di seluruh proses bisnis perusahaan.

Soerjo menjelaskan bahwa dengan dianugerahinya SNI ISO 37001:2016, maka semakin mengokohkan komitmen Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Pusri untuk konsisten menolak, melarang, mencegah, dan menghindari segala bentuk praktik-praktik penyuapan.

“Disamping itu, manajemen Pusri akan semakin menguatkan penerapan GCG dengan selalu bersiap jujur, dapat dipercaya, menghindari konflik kepentingan, dan menolak suap,” kata dia.

Dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016 dan sistem manajemen lainnya yang mendukung penerapan tata kelola perusahan yang baik, diharapkan akan terbentuk pondasi strategis PT Pusri.

Ini khususnya bagi pencapaian keunggulan daya saing perusahaan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keberhasilan perusahaan.

“Keberadaaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini akan semakin melengkapi semangat korporasi untuk mewujudkan visi Pusri menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia,” kata dia.

Tata kelola perusahaan yang baik ini untuk mengemban amanah menjaga ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.