Soal temuan BPK di Kemhan, pengamat: operasional Athan tak sedikit dan harus dilihat kasusnya

id Temuan BPK, Kemhan, atase pertahanan, pengamat

Soal temuan BPK di Kemhan, pengamat: operasional Athan tak sedikit dan harus dilihat kasusnya

Kementerian Pertahanan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis, berpendapat dana operasional atase pertahanan (Athan) di luar negeri tak sedikit memakan anggaran.

"Atase pertahanan di luar negeri memiliki fungsi diplomasi pertahanan, sekaligus mencari informasi. Sehingga ada operasi, yang tak sedikit memakan anggaran," kata Beni, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, menanggapi temuan BPK terkait terkait aliran dana pengelolaan kas Kemhan ke rekening pribadi, yang ternyata dipergunakan atase-atase pertahanan.

Menurut dia, sebenarnya ada dana operasional yang dimiliki tiap atase. Namun, dia meminta untuk dilihat dulu setiap kasusnya.

"Tapi apakah dalam pelaksanaan tahun anggaran masih kurang? Artinya ada pos lain yang diambil atau dipinjam. Makanya ketika ada transfer ke rekening pribadi, yang jadi pertanyaan apakah transfer tersebut untuk mengganti reimbursement dana dari sumber lain atau untuk membiayai operasional lainnya. Ini yang mesti ditelusuri," kata Beni.

Jadi, kata dia, biaya operasional di lapangan, bisa saja ada yang tidak terduga. Tetapi, mestinya sudah ada alokasi untuk dana kontijensi yang cukup besar.

Menurutnya, kondisi seperti itu tak hanya terjadi di Kemhan. "Soal alokasi khusus hampir semua Departemen atau Kementarian ada alokasi itu baik tingkat Menteri, Sekjen, Dirjen," jelasnya.

Sementara itu, pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie memandang, Atase Pertahanan mempunyai tugas yang menuntut bisa berkonsultasi dengan duta besar dalam segala persoalan yang berkaitan dengan kebijakan militer, pertahanan, dan keamanan.

"Selain itu melapor kepada Panglima TNI dan Kemhan tentang semua perkembangan dari kebijakan pertahanan negara dia ditempatkan," jelas Connie.

Soal temuan BPK tersebut, kata dia, sebenarnya hanya terus melakukan proses audit, meski Kemhan sudah memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2019.

"Jangan pernah berhenti untuk mendorong pentingnya audit pada sisi keuangan, dan juga audit teknologi atas procurement (pengadaan) apapun dan berapapun yang dilakukan Kemhan," tutur Connie.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mengatakan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan RI kepada BPK.

Karenanya menurut Dahnil opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kementerian Pertahanan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

"Terkait dengan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh pihak Irjen Kemhan kepada BPK dengan rinci dan jelas sehingga opini LHP Kementerian Pertahanan mendapat predikat WTP," kata Dahnil.

Dahnil menjelaskan temuan tersebut terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri dimana membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.

Dahnil mengatakan sejatinya proses izin pembukaan rekening dinas athan sudah disampaikan kepada kementerian keuangan.

Dahnil mengatakan karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para atase pertahanan di luar negeri maka secara administrasi terjadi hal tersebut untuk kegiatan 2019.

"Namun semua sudah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK karena sudah terang dan jelas tersebutlah, makanya 2019 ini Kementerian Pertahanan memperoleh opini WTP," kata Dahnil.