Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian PAN-RB mengusulkan 19 nama lembaga/ badan negara lagi untuk dibubarkan.
Hasil kajian itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Sudah Kemenpan-RB kaji ada 19 lembaga/ badan. Dan sudah disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg dan Seskab," ujar Tjahjo melalui pernyataan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menpan kumpulkan sekjen dan sesmen bahas penyederhanaan eselonisasi
Tjahjo mengatakan bahwa proses selanjutnya adalah pada tim pengkajian Kementerian Sekretaris Negara. Setelah proses pengkajian Kemsesneg selesai, finalisasi akan dilakukan tim Kemenpan-RB.
Hingga saat ini, Tjahjo belum mau memerinci apa saja nama lembaga/ badan negara yang akan dibubarkan atau dilebur ke Kementerian.
Baca juga: Status ASN pegawai KPK tinggal diimplementasikan
Sebelumnya, Tjahjo mengisyaratkan adanya pembubaran lembaga susulan setelah 18 tim kerja, badan dan komite yang dihapuskan Presiden lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.
"Itu (18 lembaga yang dihapuskan) tidak termasuk yang diusulkan dan tidak masuk dalam kajian Kemenpan-RB untuk dibubarkan," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Putra kedua Tjahjo Kumolo dinyatakan positif COVID-19
Tjahjo mengatakan masih ada 96 lembaga atau komisi, baik dibentuk dengan Undang-Undang maupun keputusan pemerintah yang sedang dikaji untuk dibubarkan.
Kemenpan-RB juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa kembali urgensi dari keberadaan lembaga-lembaga tersebut.
"Sudah diusulkan kepada Mensesneg (Pratikno), tinggal tunggu waktu saja untuk diumumkan," ucapnya menegaskan.
Presiden Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden (keppres) melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural. Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014, yakni Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan.
Berita Terkait
Uni Eropa desak Israel untuk tidak lakukan operasi militer di Rafah
Jumat, 19 April 2024 11:45 Wib
Drama berbalas serang Israel-Iran dan skenario konflikberikutnya
Jumat, 19 April 2024 11:27 Wib
Halangi upaya keanggotaan penuh PBB, Palestina kecam veto AS
Jumat, 19 April 2024 11:13 Wib
Leverkusen lewati Juve jadi tim terlama yang tak terkalahkan
Jumat, 19 April 2024 11:09 Wib
Rupiah melemah pengaruh indikator ekonomi AS kokoh
Jumat, 19 April 2024 11:04 Wib
Iran: krisis berakhir jikaIsrael stop operasi militer di Palestina
Jumat, 19 April 2024 10:59 Wib
Ernando: Kunci kemenangan adalah kerja keras
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Pak Bas targetkan Tol Palembang-Betung rampung 2025
Jumat, 19 April 2024 9:02 Wib