Tiga tersangka pengganjal ATM hanya bermodal tusuk gigi

id Ganjal ATM, Polres metro jakarta barat,Tusuk gigi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari in

Tiga tersangka pengganjal ATM hanya bermodal tusuk gigi

Tiga pelaku spesialis pengganjal ATM ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku kejahatan spesialis ganjal ATM bermodalkan tusuk gigi.

Tiga pelaku yang ditangkap oleh polisi, yakni berinisial AS, MD dan JL.

"AS ini yang memasukkan tusuk gigi, kemudian MD dan JL yang mengantre untuk mengintip PIN kartu ATM," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Audie S. Latuheru di Jakarta, Rabu.

Ketika korban berinisial DS tidak bisa melanjutkan transaksi di ATM, kedua pelaku MD dan JL membuat korban panik. Selanjutnya, mereka mengintip PIN ATM dan berpura-pura membantu transaksi korban pada 28 April lalu.

Bukannya membantu, pelaku JL menukar kartu ATM korbannya lalu kabur. "Selanjutnya pelaku MD juga kabur tidak jadi melakukan transaksi. Ketiganya mencari mesin ATM lain dan menguras saldo korban hingga Rp22 juta," kata Audie.

Korban yang menyadari kalau kartu ATM/nya sudah ditukar, melaporkan ke pihak bank. Setelah terkonfirmasi bahwa ada transaksi yang dilakukan hingga saldonya kosong.

"Akhirnya Satreskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Jakbar AKP Dimitri Mahendra melakukan penyelidikan," ujar dia.

Audie mengatakan modus mengganjal ATM dengan tusuk gigi merupakan modus lama yang sering diungkap oleh aparat kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara.