Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengungkapkan identitas pria yang menyewa jasa prostitusi artis perempuan selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H.
Adapun identitas pria tersebut berinisial A yang merupakan warga Kota Medan dan berprofesi sebagai pengusaha.
Dalam kasus ini, kata Kapolrestabes, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk diminta keterangan. Ketiganya yakni H, R, dan A.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.