Kabupaten Muba terapkan aplikasi 'songket'

id aplikasi songket,aplikasi kepegawaian, pemkab muba,muba,bkn palembang,aplikasi pegawai,info muba,kinerja asn

Kabupaten Muba terapkan aplikasi 'songket'

Sosialiasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian dan aplikasi sistem pengelolaan kepegawaian terpadu (Songket) oleh Kantor Regional VII BKN Palembang, bertempat di Virtual Room Dinkominfo Musi Banyuasin (Muba) di Sekayu, Kamis (9/7). (ANTARA/HO-Pemkab Muba)

Sekayu, Muba (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap menerapkan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian dan aplikasi sistem pengelolaan kepegawaian terpadu (Songket) yang disosialisasikan oleh Kantor Regional VII BKN Palembang, bertempat di Virtual Room Dinkominfo Muba, Kamis (9/7).

Semenjak pandemi COVID-19 banyak kegiatan dalam tatanan baru yang menuntut untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas namun tetap produktif yang guna meminimalisir penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

Berbagai aplikasi dibuat untuk mempermudah segala kegiatan dan mengurangi tatap muka, juga membuat menjadi lebih canggih dan lebih memahami ilmu teknologi seperti penerapan aplikasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut  Kepala BKPSDM Muba Sunaryo menyambut baik adanya aplikasi Songket yang merupakan sistem pengelolaan kepegawaian terpadu secara daring atau online.

"Ada hikmah di balik COVID-19 kita dipaksa untuk lebih modern, maka dari itu kami akan mendukung aplikasi ini. Mudah mudahan ini bisa menjadi pelayanan yang efektif dan efisien. Semoga dapat di terapkan dengan baik dan tepat," katanya.
 
Sementara itu, Tri Lestari Nugraheni selaku Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Kepegawaian Instansi yang di dampingi oleh rekannya Ika Uly Prasasty Manurung, Pranata Komputer Peratama dari Kanreg VII BKN Palembang, menjelaskan aplikasi ini muncul karena ada keterbatasan tatap muka selama COVID-19.

Aplikasi Songket yang mengakomodasi pelayanan kepegawaian secara digital mulai diimplementasikan untuk pelayanan usul kenaikkan pangkat jabatan struktural periode 1 Oktober 2020 di empat lnstansi daerah yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Batanghari Jambi  dan Kabupaten Muko-Muko Bengkulu.

Sosialisasi aplikasi Songket ini pengelolaan kepegawaian di instansi daerah secara bertahap minggu ini untuk Sumsel dan yang terakhir itu di Babel. Dengan harapan semuanya dapat menerapkannya sesuai dengan prosedur yang telah dijelaskan.

"Ke depan aplikasi songket ini akan diterapkan diseluruh lnstansi daerah se-wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang yang meliputi berbagai usul kenaikan pangkat baik jabatan struktural, fungsional, maupun penyesuaian ijazah," ungkapnya.

Sistem aplikasi songket  berorientasi pada paperless, dokumen yang telah di scan dapat dipertanggungjawabkan, dokumen yang tersimpan secara digital juga dapat digunakan selama masih sesuai dengan per-UU.

"Adapun manfaat dari digitalisasi dokumen yaitu tidak perlu khawatir tentang keamanan data, lebih banyak menghemat waktu, kolaborasi yang mudah dan simpel untuk dilakukan, integrasi yang lebih baik, lebih mudah dalam melakukan pemulihan dokumen begitu juga mendistribusikannya," katanya.