Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Prasetyo membenarkan temuan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan di dalam lapas ini.
Menurutnya, semua warga binaan sudah diperiksa, tapi tidak ada yang mengaku memiliki sabu-sabu dimaksud.
"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Wahyu, di Tanjungpinang, Rabu (8/7).
Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas.
Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul/pemberat.
"Kami duga modusnya seperti itu," katanya lagi.
Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," demikian Wahyu.
Berita Terkait
Tempe punya sejarah panjang dalam peradaban Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib
Tuberkulosis dapat dicegah dan diobati dengan terapi pencegahan
Senin, 25 Maret 2024 10:01 Wib
Toni Kroos comeback, Jerman berhasil tekuk Prancis 2-0 dalam laga persahabatan
Minggu, 24 Maret 2024 8:11 Wib
Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang dalam gugatan ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:45 Wib
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Pentingnya ban prima saat mudik dalam cuaca tidak menentu
Senin, 18 Maret 2024 11:45 Wib
Kemendagri minta pemda operasi pasar demi kendalikan harga beras
Rabu, 13 Maret 2024 13:16 Wib
3.200 orang terluka dalam festival pra-tahun baru Iran
Rabu, 13 Maret 2024 13:05 Wib