Bandarlampung (ANTARA) -
Menurutnya, tindakan tak bermoral DA tak sekadar merusak masa depan anak atau menimbulkan trauma terhadap korban yang seharusnya dilindungi. Tetapi, dapat merusak kredibilitas lembaga perlindungan anak.
Baca juga: WCC: Kasus pemerkosaan anak di Lampung Timur harus jadi pelajaran
Baca juga: WCC Palembang benahi rumah tempat perlindungan sementara perempuan korban kekerasan
"Kan berbahaya kalau sampai lembaga perlindungan anak tidak lagi dipercaya masyarakat. Padahal lembaga itu sangat dibutuhkan untuk membantu anak yang menjadi korban kekerasan," katanya.
Karena itu, dia meminta penegak hukum bertindak tegas dan cepat serta memberikan hukum maksimal agar menjadi pelajaran bagi pihak lain, terutama yang terkait dengan P2TP2A.
"Yang tidak kalah penting, hukuman maksimal itu diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan anak," katanya lagi.
Selain hukuman berat terhadap pelaku, Lesty juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Lampung agar lebih selektif menempatkan pejabat atau petugas pendamping P2TP2A.
"Petugas harus memiliki integritas tinggi dan dedikasi yang baik," tambahnya.
Berita Terkait
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:49 Wib
Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 19:51 Wib
Kuasa hukum korban Miss Universe Indonesia kembali jalani pemeriksaan
Selasa, 7 November 2023 15:16 Wib
Polisi gelar perkara kasus pelecehan finalis kontes kecantikan
Rabu, 4 Oktober 2023 12:22 Wib
Panglima TNI pastikan prajurit terlibat pelecehan diproses hukum
Minggu, 24 September 2023 14:25 Wib