DPRD Lampung kecam kasus pelecehan seksual anak

id kasus pelecehan seksual, anak-anak, p2tp2a,dprd lampung,kecam pemerkosaan anak

DPRD Lampung kecam kasus pelecehan seksual anak

Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) -
Menurutnya, tindakan tak bermoral DA tak sekadar merusak masa depan anak atau menimbulkan trauma terhadap korban yang seharusnya dilindungi. Tetapi, dapat merusak kredibilitas lembaga perlindungan anak.

Baca juga: WCC: Kasus pemerkosaan anak di Lampung Timur harus jadi pelajaran
Baca juga: WCC Palembang benahi rumah tempat perlindungan sementara perempuan korban kekerasan


"Kan berbahaya kalau sampai lembaga perlindungan anak tidak lagi dipercaya masyarakat. Padahal lembaga itu sangat dibutuhkan untuk membantu anak yang menjadi korban kekerasan," katanya.

Karena itu, dia meminta penegak hukum bertindak tegas dan cepat serta memberikan hukum maksimal agar menjadi pelajaran bagi pihak lain, terutama yang terkait dengan P2TP2A.

"Yang tidak kalah penting, hukuman maksimal itu diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan anak," katanya lagi.

Selain hukuman berat terhadap pelaku, Lesty juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Lampung agar lebih selektif menempatkan pejabat atau petugas pendamping P2TP2A.

"Petugas harus memiliki integritas tinggi dan dedikasi yang baik," tambahnya.