Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan dua tersangka penyebar berita bohong yang mengandung provokasi atas kondisi keuangan perbankan Indonesia diketahui tidak berafiliasi dengan pihak manapun.
"Kami cek afiliasi dari kedua tersangka. Mereka tidak berafiliasi dengan pihak manapun. Jadi atas inisiatif sendiri," kata Brigjen Slamet di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Jumat.
Brigjen Slamet mengatakan bahwa kedua pelaku juga mengaku tidak mengenal satu sama lain.
Sebelumnya polisi berhasil menangkap dua tersangka penyebar berita bohong yang provokatif tentang kondisi perbankan di Indonesia.
Tersangka AY (50) ditangkap penyidik Bareskrim di Jakarta Timur pada Kamis (2/7).
Di hari yang sama, Polda Jatim menangkap tersangka IS (35) di Kota Batu, Jatim.
Tersangka AY merupakan pelaku penyebar ajakan penarikan dana pada Bank Bukopin, BTN dan Mayapada.
Melalui akun Twitternya, pada 30 Juni 2020, AY mencuit kalimat "Yg punya simpenan di Bukopin, BTN, Mayapada buruan ambil (klo bisa semuanya)..!!! Daripada amsyong..."
Sementara tersangka IS pada 9 Juni, mengunggah video berisi pernyataan bahwa Bank Bukopin tidak memiliki uang tunai untuk mencairkan tabungan nasabahnya melalui akun Twitternya.
Slamet menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengetahui persis mengenai kondisi perbankan di Indonesia dan melakukan perbuatannya lantaran iseng saja.
Tak hanya itu, pelaku juga tidak memiliki rekening di sejumlah bank yang disebutkan pelaku.
"Pelaku tidak memiliki rekening di beberapa bank tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Bareskrim tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe
Selasa, 2 Januari 2024 15:03 Wib
Polisi cari penyebar berita hoaks penangkapan Ustadz Abdul Somad
Selasa, 19 September 2023 12:20 Wib
Polda Sumsel ringkus penyebar video mahasiswi tanpa busana
Rabu, 7 Juni 2023 6:03 Wib
Polisi tangkap MR penyebar proposal THR di Tambora
Senin, 10 April 2023 11:06 Wib
Polisi kantongi identitas penyebar foto barang bukti baju bekas impor di Polda Metro Jaya
Rabu, 5 April 2023 14:02 Wib
Polisi tangkap tiga penyebar konten pornografi lewat aplikasi
Selasa, 14 Maret 2023 17:28 Wib
Polisi Tarakan temukan wanita penyebar hoaks penculikan anak
Minggu, 29 Januari 2023 15:05 Wib
Ternyata pria penyebar paham dewa matahari itu mengalami gangguan jiwa
Kamis, 14 Juli 2022 8:32 Wib