BNN Sumsel maksimalkan partisipasi pemuda berantas narkoba

id narkoba, pemberatntasan dan pencegahan narkoba, narkoba, pencegahan timbulnya korban narkoba, libatkan anak muda cegah k,berita sumsel, berita palemba

BNN Sumsel  maksimalkan partisipasi pemuda berantas narkoba

Pengecekan barang bukti narkoba (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan partisipasi masyarakat terutama anak muda dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Dengan partisipasi anak muda secara maksimal diharapkan dapat mempersempit peredaran gelap narkoba dan mencegah timbulnya korban baru dari kalangan pelajar dan mahasiswa," kata Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumsel, Ika Wahyu Hindaryati di Palembang, Jumat.

Untuk memaksimalkan partisipasi anak muda, pihaknya membuat berbagai kegiatan yang menarik perhatian mereka seperti membuat lomba video pendek penyuluhan narkoba dan pembinaan keterampilan untuk pemberdayaan.

Partisipasi aktif anak muda sangat membantu karena cukup banyak transaksi narkoba berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari mereka.

Baca juga: BNN Lampung sita 6.969 butir ekstasi dari lima tersangka
Baca juga: Gerindra tolak pecandu narkoba maju pilkada


Anak muda memiliki peran besar dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena jaringan pengedar menjadikan mereka target penjualan barang terlarang itu bahkan melibatkannya sebagai kurir.

Dia menjelaskan, pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan lebih gencar lagi dan secara bersama-sama karena jumlah pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba di provinsi itu mencapai 100 ribu orang lebih dengan tingkatan pencandu pemula hingga akut.

Melihat fakta tersebut, pihaknya mengajak anak muda dan semua pihak untuk menutup celah masuk dan beredarnya narkoba di provinsi dengan penduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.

Untuk memberikan efek jera kepada pengguna dan pengedar narkoba, pihaknya dalam setiap kesempatan penyuluhan mengingatkan kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum untuk tidak coba-coba mengonsumsi dan mengedarkan narkoba karena jika terjaring petugas akan diberikan tindakan tegas dan sanksi hukuman berat, kata dia.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumsel tangkap 34 pengedar sabu-sabu
Baca juga: Polisi kejar pemasok sabu artis Ridho Ilahi