Tersangka kasus "mafia tanah" meninggal dunia saat perawatan di RS

id Polda Sumbar, Padang,tersangka meninggal,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Tersangka kasus "mafia tanah" meninggal dunia saat perawatan di RS

Polda Sumbar ungkap kasus mafia tanah di Kota Padang (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Lehar, salah seorang tersangka penipuan dan pemalsuan surat tanah meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang , Sumatera Barat pada Kamis (2/7) malam.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Jumat, mengatakan tersangka atas nama Lehar meninggal pada Kamis sekitar pukul 22.10 WIB.

Ia mengatakan tersangka Lehar dirawat di RSUP M Djamil Padang sejak Selasa (30/6), karena akan menjalani operasi tumor pada rahang sebelah kanan.

Pada Kamis (2/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, penyidik melakukan koordinasi dengan dokter untuk persiapan operasi dan dilakukan cek darah terhadap Lehar.

"Kemudian, sambil menunggu hasil dari laboratorium dan sekitar pukul 22.10 WIB, pihak keluarga yang mendampinginya mengabarkan bahwa Lehar sudah meninggal dunia," katanya pula.

Baca juga: Demi narkoba, Seorang anak curi sertifikat tanah orang tuanya
Baca juga: Permasalahan ganti rugi lahan "flyover" Jakabaring belum tuntas


Dia mengatakan berdasarkan keterangan dari dokter menyebutkan penyebab kematian Lehar akibat tumor dan ada infeksi di saluran pernapasan.

"Jenazah setelah dinyatakan meninggal telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan," katanya lagi.

Selanjutnya penyidik melakukan koordinasi dengan penasihat hukum tersangka dan dokter untuk mengetahui penyebab kematian dan meminta surat keterangan kematian.

Sebelumnya, Lehar ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam dugaan kasus mafia tanah dengan luas objek perkara lebih dari 600 hektare sejak 15 Mei 2020 berdasarkan laporan polisi nomor: LP/182/VI/2020/SPKT Sbr tanggal 18 April 2020 dengan pelapor atas nama Budiman.

Baca juga: Mafia tanah sulit dibuktikan
Baca juga: Polda-BPN berantas mafia tanah