Berikut nama-nama personel Polda Sumsel yang dipecat tidak hormat karena kasus narkoba

id kapolda, pecatpersonel narkoba, lakukan ptdh anggota melanggar hukm dan disersi, disersi, pecat anggota yang tidak disip,info sumsel,berita sumsel,sum

Berikut nama-nama personel Polda Sumsel yang dipecat tidak hormat karena kasus narkoba

Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak delapan personel Polda Sumatera Selatan berpangkat brigadir dipecat tidak dengan hormat karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan satu personel dipecat karena disersi.

Pemecatan bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa, dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.

Personel yang menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus narkoba itu yakni Bripka SYH Bintara Polrestabes Palembang, Aipda AZ dan Bripka LRT Bintara Biddokes, Bripda DRM, Brigadir SYD, Brigadir SKM, dan Bripda SNY Bintara Polres Banyuasin, serta Bripda AP Bintara Dit Samapta.

Sedangkan seorang personel yang dipecat karena disersi yakni Brigadir AD Bintara Satuan Brimob Polda Sumsel.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumsel tangkap 34 pengedar sabu-sabu

Baca juga: Aparat Polda Sumsel kembali menangkap 41 tersangka pengedar narkoba


Pelaksanaan kegiatan upacara dihadiri oleh yang bersangkutan dan perwakilan masing-masing satker di Mapolda Sumsel dengan memperhatikan aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak (physical distancing).

Selain memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin, Kapolda Irjen pol Eko menyambut Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 memberikan penghargaan kepada 350 personel yang berprestasi.

Baca juga: Sebanyak 18 kasus narkoba berhasil diungkap Polda Sumsel dalam sepekan
Baca juga: Polisi tangkap tiga perempuan jadi kurir narkoba saat transaksi


Kemudian memberikan penghargaan kepada 12 personel eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Kapolda berharap hukuman dan penghargaan tersebut bisa menjadi pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja/satuan wilayah lebih ditingkatkan lagi.

Melalui upaya tersebut diharapkan pula tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personel masing-masing satuan kerja ataupun satuan wilayah, serta dapat meningkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi, ujar Irjen Pol Eko.