Medan (ANTARA) - Personel gabungan Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap pelaku pelemparan bom molotov di rumah anggota Koramil 15/DT, Pembantu Letnan Dua Sugiman (50), warga Dusun II Gang Teratai Desa Sidomulyo, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tersangka pelemparan bom molotov itu kami ringkus berkat kerja sama Tim Satresrim Polresta Deli Serdang dengan Polsek Biru Biru," ujar Kepala Reskrim Polres Deli Serdang, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus, di Deli Serdang, Senin.
Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap itu yakni AI (32) warga Jalan Ardagusema Delitua, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan terhadap pelaku, Minggu (28/6) sekira pukul 17.00 WIB. Sedangkan otak pelaku pelemparan bom molotov bernama Dila (28) warga Jalan Pasar I Desa Sidomulyo, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang masih dikejar polisi.
"Motif aksi teror pelemparan bom molotov itu, karena sakit hati yang dilatarbelakangi utang antara pelaku Dila dengan anak korban bernama Danu," ujar Firdaus.
Pelemparan bom molotov dilakukan Dila setelah berhenti di depan rumah korban. "Dila turun dari sepeda motor, kemudian mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci sepeda motor, dan langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban," ucap dia.
Firdaus menjelaskan, selanjut Dila yang membawa sepeda motor dan AI dibonceng langsung kabur. Dua saksi dimintai keterangan dalam kasus penyidikan pelemparan bom molotov.
Bersama tersangka turut disita satu unit sepeda motor Yamaha Vega R hitam merah tanpa plat nomor polisi yang digunakan saat beraksi.
"Peristiwa tersebut diketahui setelah korban terbangun karena mendengar suara ledakan kecilo dari depan rumahmnya," kata Firdaus.
Berita Terkait
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib
Jatim incar satu tempat cabang sepak bola di PON Aceh-Sumut
Senin, 4 Maret 2024 1:00 Wib
Kabupaten/Kota Jawa Barat dukung "Jabar Hattrick Juara" PON
Kamis, 29 Februari 2024 21:45 Wib