Sumsel targetkan tiga besar penghasil beras nasional

id beras,beras nasional,pemprov sumsel,gubernur sumsel herman deru,herman deru,petani ,sawah,sumsel,info sumsel,sumsel penghasil beras nasional

Sumsel targetkan tiga besar penghasil beras nasional

Petani memilah padi untuk dipanen di lahan sawah kawasan Jakabaring Palembang, Jumat (19/10/2018). (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan peringkat tiga besar daerah penghasil beras di Tanah Air melalui peningkatan produksi dan perluasan areal tanam pada 2020.

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Kamis, mengatakan dirinya berkomitmen untuk mendongkrak pertanian di Sumsel agar menjadi lumbung pangan nasional.

"Saat ini, Sumsel menduduki peringkat ke-5 provinsi penghasil beras, ini kabar baik namun saya belum puas targetnya ingin masuk tiga besar," kata dia.

Namun demikian, kata dia, posisi Sumsel saat ini sudah tergolong baik apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang menunjukkan bahwa petani masih tetap produktif.

“Saya apresiasi para petani yang terus berupaya dalam mendorong keberlangsungan pangan di Sumsel. Sumsel tidak ada masalah dengan ketersediaan pangan dan kita tidak perlu dibantu beras ekspor,” kata dia.

Ia memaparkan Sumsel memiliki luas panen 539.316 hektare dan mampu menghasilkan padi sebanyak 2,60 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 1,49 juta ton beras.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, dari 10 provinsi penghasil beras di Indonesia, Sumsel bersaing dengan Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Untuk mendongkrak produksi, kata dia, pemprov telah memiliki sejumlah rencana pengembangan pertanian. Salah satunya memanfaatkan rawa yang tidak produktif untuk dijadikan lahan sawah.

Tidak hanya memperluas lahan pertanian, Pemprov Sumsel juga berupaya menjamin ketersediaan pasokan pupuk bagi para petani.

“Pupuk ini juga harus jelas antara subsidi dan nonsubsidi. Saya selalu mengingatkan agar perusahaan perkebunan besar tidak memakai pupuk subsidi yang menjadi hak para petani,” kata dia.