Ribuan ikan mati di sungai, polisi ambil sampel lakukan penyelidikan

id berita aceh terkini,berita aceh,ribuan ikan mati di subulussalam,ribuan ikan mati,ikan mati

Ribuan ikan mati di sungai, polisi ambil sampel lakukan penyelidikan

Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono (dua dari kiri) memberikan arahan kepada petugas kepolisian saat melakukan penyelidikan pasca temuan ribuan ikan tawar yang mati di sepanjang aliran sungai (DAS) Sungai Lae Soraya, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Selasa (23/6/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Subulussalam Aceh)

Meulaboh (ANTARA) - Polres Kota Subulussalam, Aceh, kini terus melakukan penyelidikan terkait kematian ribuan ikan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Lae Soraya, Desa Longkib, Kecamatan Longkib yang menyebabkan masyarakat di daerah itu resah.

"Sejauh ini kita sudah mengamankan beberapa barang bukti, untuk dilakukan uji laboratorium di Medan, Sumatera Utara," kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono SIK yang dihubungi dari Meulaboh, Selasa sore.

Ada pun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya sampel air sungai serta beberapa ekor ikan yang mati, untuk diperiksa dan diuji laboratorium untuk memastikan penyebabnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan adanya sejumlah kolam pembuangan limbah industri yang diduga telah meluap.

Namun, polisi masih belum memastikan apakah kolam yang diduga meluap tersebut menjadi pemicu matinya ribuan ikan di daerah ini.

"Ada sekitar lima titik sampel air sungai yang kita ambil, kita berharap nantinya setelah uji baku mutu air, maka baru bisa dipastikan langkah selanjutnya," ujar Wicaksono.

Ia juga memastikan sejauh ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan belum ada para pihak yang diperiksa untuk dimintai keterangan pascamatinya ribuan ikan di aliran sungai setempat.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti setelah ada perkembangan terbaru dan uji laboratorium dan mengindikasikan adanya indikasi tindak pidana atau pencemaran lingkungan, maka kasus ini akan kita tindaklanjuti ke tingkat penyidikan," ujar AKBP Qori Wicaksono menuturkan.