Bengkulu (ANTARA) - Warga Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, inisial RZ, yang menjadi korban penganiayaan karena alat kelaminnya dipotong oleh kakak pacarnya telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Mapolda Bengkulu, Selasa, mengatakan korban pencabulan masih di bawah umur, maka penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Setelah melalui pemeriksaan ternyata benar bahwa yang bersangkutan RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan," kata Sudarno.
Kasus pencabulan ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Sedangkan untuk kasus penganiayaan dengan memotong alat kelamin itu ditangani Satreskrim Polres Bengkulu dan kasus itu saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Kasus pemotongan alat kelamin ini sebelumnya sempat viral dan menghebohkan masyarakat Bengkulu pada Maret lalu.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB.
Pelaku pemotongan kelamin tersebut inisial M (35) melakukan penganiayaan berat terhadap RZ karena kesal adiknya dicabuli.
"Namun karena tersangka RZ ini juga masih usia anak, maka hukumannya akan dikurangi sepertiganya dan tersangka saat ini kita tahan di Mapolda Bengkulu," demikian Sudarno.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib
Antisipasi macet arus balik, polisi kawal tanjakan jalur Palembang-Betung
Minggu, 14 April 2024 16:32 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib