Medan (ANTARA) - Sebanyak 152 warga Negara Indonesia (WNI) yang dideeportasi Imigrasi Malaysia menggunakan pesawat Malaysian Airlines nomor penerbangan MH 8712 tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara..
Plt Manajer Komunikasi dan Hukum Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu, Paulina Simbolon, Senin, mengatakan, WNI dari dari luar negeri itu, tiba di Kualanamu sekitar pukul 09.30 WIB.
Selanjutnya, para WNI itu diperiksa satu persatu secara ketat sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 termasuk diuji cepat di tempat.
"Ratusan WNI tersebut diangkut dengan menggunakan bus dan dikarantina selama dua pekan di Wisma Povinsi Sumatera Utara di Jalan Ngalengko Medan," ujar Simbolon.
Sebelumnya, sebanyak 450 WNI juga dideportasi Imigrasi Malaysia ke Indonesia menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin, (22/6).
Sekretaris I Konsuler Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi, ketika dihubungi mengatakan, untuk tujuan Jakarta terdiri 146 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia.
Untuk tujuan Medan terdiri dari 152 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia, sedangkan untuk tujuan Surabaya terdiri dari 152 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia.
"WNI yang dideportasi Senin ini (22/6) berasal dari lima Depot Tahanan Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia yaitu Kemayan, Juru, Langkap, Ajil dan Pekan Nanas," katanya.
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib