Dampak COVID-19, target PAD Palembang direvisi dari Rp1,5 triliun menjadi Rp617 miliar

id PAD,pendapatan asli daerah,pad kota palembang,pad palembang,covid-19 palembang,sekda kota palembang,palembang,revisi pad palembang,covid-19,pandemi co

Dampak COVID-19, target PAD Palembang direvisi dari Rp1,5 triliun menjadi Rp617 miliar

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palembang/20)

Palembang (ANTARA) - Target pendapatan asli daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan, direvisi dari semula Rp1,5 triliun menjadi Rp617 miliar karena dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Minggu, mengatakan pemkot harus realistis karena perekonomian mengalami penurunan signifikan akibat penyebaran virus corona ini.

“Ini saja per Juni baru tercapai Rp300 miliar, jadi perlu ada revisi dari target awal,” kata dia.

Terkait rendahnya realisasi PAD ini, pemkab sudah menjalin komunikasi dengan perusahaan dan BUMN ‘besar’ untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

Sejauh ini, objek pajak yang nilai pembayarannya dalam kategori besar seperti perusahaan BUMN, BUMD atau swasta yang berkantor di Palembang mayoritas telah melakukan pembayaran pajak pada semester pertama.

Saat ini Kota Palembang menganggarkan untuk penanganan COVID-19 sebanyak Rp480 miliar.

Menurutnya, alokasi dana yang cukup besar ini sangat bergantung pada pendapatan asli daerah, walau saat ini untuk penanganan COVID-19 sementara merealisasikan anggaran sebanyak Rp25 miliar.

“Besaran anggaran itu tergantung pada pendapatan daerah, karena potensi yang besar sudah bayar jadi kami akan menyisir dari pajak bumi dan bangunan (PBB) para pejabat Kota Palembang," kata dia.