Satlantas Polres OKU luncurkan program "Simamang"

id Program Simamang, Satlantas Polres OKU, pelatihan pemohon SIM, permudah masyarakat, tidak dipungut biaya

Satlantas Polres OKU luncurkan program "Simamang"

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga meresmikan Program Simamang. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Satlantas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meluncurkan program "Simamang" untuk mempermudah masyarakat di wilayah setempat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM).

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasat Lantas, AKP Betty Purwanti di Baturaja, Sabtu menjelaskan bahwa program Simamang adalah pelatihan mengemudi bagi masyarakat sebelum mengajukan permohonan pencetakan SIM yang bertujuan untuk mewujudkan pengemudi berkompetensi dan memiliki etika, sopan santun serta mentaati aturan berlalu lintas.

"Jadi semacam pelatihan cara berkendara yang baik untuk masyarakat sebelum mengajukan permohonan pembuatan SIM," katanya.

Menurut dia, program Simamang ini akan dilaksanakan dua kali dalam satu bulan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Para peserta yang berkeinginan mengajukan pemohonan SIM bisa datang ke Satlantas Polres OKU untuk mendaftarkan diri.

Dia mengemukakan, dalam program ini para peserta akan diberikan pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas termasuk materi uji praktek sehingga sebelum mengikuti ujian SIM sudah paham aturan berlalu lintas.

"Simamang ini merupakan program pelatihan agar pemohon SIM lebih percaya diri dalam mengikuti ujian SIM," ungkapnya.

Hanya saja, kata dia, meskipun sudah mengikuti pelatihan para peserta tidak serta merta bisa lulus ujian SIM, namun tergantung hasil tes ujian nanti untuk mendapat dokumen berkendara tersebut.

"Namun, setidaknya mereka sudah tahu peraturan dan tata cara ujian SIM sebelum mengikuti tes ujian," tegasnya.*