Samsat OKU sediakan loket khusus pembayaran pajak daring

id samsat oku,samsat,pelayanan samsat,pembayaran pajak kendaraan daring,pajak online,pajak kendaraan,info oku,oku,baturaja,loket pembayaran pajak online

Samsat OKU sediakan loket khusus pembayaran pajak daring

Dokumen - Samsat OKU tambah fasilitas taman pojok bacaan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Antara/HO)

Baturaja, OKU (ANTARA) - Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) wilayah 1  Baturaja, Sumatera Selatan menyiapkan loket khusus untuk masyarakat wajib pajak yang melakukan pengurusan dan pelunasan pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi dalam jaringan (daring) atau online.

"Loket pelayanan ini khusus melayani masyarakat yang membayar pajak secara daring atau online," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Kamis.

Wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui aplikasi daring e-Dempo ataupun Samolnas saat ini tidak perlu lagi antre di Kantor Samsat setempat.

"Untuk melakukan pencetakan STNK tidak perlu lagi antre karena loketnya saat ini terpisah dengan loket pembayaran pajak secara langsung," katanya.

Dia menjelaskan, wajib pajak cukup menunjukan bukti transfer melalui bank yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, BPKB dan STNK motor ke petugas loket khusus pembayaran melalui aplikasi daring tersebut.

"Masyarakat tinggal menunggu sekitar 10 menit jika tidak ada gangguan untuk cetak lembar pajak," jelasnya.

Dengan adanya aplikasi ini, lanjut dia, selain mempermudah masyarakat dalam membayar pajak juga tidak terjadi penumpukan antrean warga yang membayar pajak kendaraan di loket Samsat setempat.

"Sangat bermanfaat karena lebih mudah dan wajib pajak tidak lagi harus antre panjang," ujarnya.