Menkeu Sri Mulyani pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020

id sri mulyani,pertumbuhan ekonomi,pemulihan ekonomi,menteri keuangan pangkas ekonomi ri

Menkeu Sri Mulyani pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun ini yang sebelumnya berada di kisaran 2,3 persen hingga minus 0,4 persen kini menjadi sekitar satu persen hingga terkontraksi 0,4 persen.

“Kalau diperhatikan batas atasnya yaitu 2,3 persen kami revisi agak turun ke satu persen karena kami melihat adanya kontraksi yang cukup dalam pada kuartal II ini,” katanya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani menyatakan pencapaian outlook tersebut akan sangat bergantung pada upaya pemulihan di kuartal berikutnya.

“Tentu ini sangat tergantung dari kemampuan kita untuk memulihkan ekonomi di kuartal III dan IV atau semester kedua tahun ini,” ujarnya.

Ia memperkirakan konsumsi rumah tangga yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yaitu mencapai 57 persen akan mengalami pelemahan di level nol persen pada kuartal II.

“Bagaimana kita bisa mengembalikan inflasi pada kuartal selanjutnya akan menjadi bagian terpenting dalam skenario pemulihan ekonomi 2020 yang kita harapkan momentumnya kita akselerasi pada 2021,” kata Sri Mulyani.

Ia menyebutkan pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dilakukan oleh berbagai lembaga seperti World Bank nol persen, OECD terkontraksi 2,8 persen hingga 3,9 persen, serta ADB minus satu persen yang tadinya tumbuh 2,5 persen.

“IMF masih pada proyeksi April yaitu 0,5 persen, tapi kemungkinan Juli akan melakukan revisi,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu ia menuturkan untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan masih akan berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen sesuai KEM PPKF Tahun 2021.

“Tahun 2021 kita mungkin masih pada kisaran 4,5 persen sampai 5,5 persen sesuai dengan KEM PPKF yang telah kami sampaikan kepada anggota dewan,” ujar Sri Mulyani.