Baturaja (ANTARA) - Anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melalui Polsek Baturaja Timur menangkap dua pelaku begal HE (18) dan PU (20) yang kerap beraksi di seputaran Kota Baturaja, kabupaten setempat.
"Kedua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing di Kelurahan Kemelak Bindung Langit pada Selasa (16/6) pukul 15.30 WIB," kata Kapolsek Baturaja Timur, AKP Sulis Pujiono didampingi Wakapolsek, Iptu Yudhi di Baturaja, Rabu.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari NKA (14), seorang pelajar salah satu SMP di Baturaja yang menjadi korban begal oleh kedua tersangka di Curup Dugdug Desa Kemilau Baru, Kecamatan Baturaja Timur pada Senin (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat itu korban NKA pulang dari Curup Dugdug bersama teman-temannya. Namun di perjalanan, ia dicegat oleh dua pelaku," jelasnya.
Dalam aksinya, kata dia, tersangka PU menodongkan senjata tajam ke arah dada korban untuk merampas harta bendanya.
"Karena di bawah ancaman senjata tajam, korban menyerahkan telepon genggam miliknya merk Samsung A10 senilai Rp1,8 juta," ungkapnya.
Dia menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan guna diproses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Polisi kejar begal pasangan suami istri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:27 Wib
Pembegal yang tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun penjara
Kamis, 8 Februari 2024 22:20 Wib
Polisi buru pembegal yang tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir
Minggu, 4 Februari 2024 21:47 Wib
Urine 9 begal di Medan bernarkoba
Sabtu, 13 Januari 2024 5:54 Wib
Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal
Sabtu, 6 Januari 2024 14:47 Wib
Polisi ungkap 67 kasus pencurian sepeda motor di Palembang
Rabu, 20 Desember 2023 15:26 Wib
Begal payudara dijerat pasal berhukuman sembilan tahun
Sabtu, 27 Mei 2023 7:56 Wib
Polrestabes Medan tembak empat pelaku begal sadis
Selasa, 25 April 2023 17:35 Wib