PHRI Sumsel salurkan bantuan kepada pekerja parekraf yang dirumahkan

id phri, phri susmel, bantuan kepada pekerja pariwisata, parekraf, bantu pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdam

PHRI Sumsel salurkan bantuan kepada pekerja parekraf yang dirumahkan

Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin menerima peket sembako dari Gubernur Herman deru untuk disalurkan kepada pekerja industri parekraf terdampak COVID-19. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan menyalurkan bantuan paket kebutuhan pokok/sembako kepada karyawan hotel, restoran, pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang dirumahkan terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bantuan ribuan paket sembako itu berasal dari Kemenparekraf/Baparekraf, Pemprov dan Polda Sumsel, kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Jumat.

Penyerahan bantuan itu dilakukan dengan cara pengiriman secara langsung ke rumah masing-masing karyawan hotel, restoran, dan pekerja parekraf yang namanya sudah masuk dalam daftar penerima bantuan.

Sebelumnya pihaknya juga menyalurkan bantuan serupa melalui program Solidaritas untuk Pariwisata Ekonomi Rakyat (Super).

Pembagian paket sembako itu dilakukan untuk mengurangi beban keluarga pekerja industri parekraf yang operasionalnya tutup sementara karena wabah COVID-19.

"Wabah COVID-19 menimbulkan dampak yang luas termasuk bisnis perhotelan, restoran dan industri ekonomi kreatif, menghadapi kondisi sulit sekarang ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya berupaya memberikan bantuan kepada para mitra kerja itu," ujarnya.

Bantuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat dan dapat mengurangi beban mitra kerja PHRI sambil menunggu pandemi COVID-19 berakhir.

Untuk mendukung pemerintah menangani wabah virus corona baru itu, karyawan hotel, restoran, dan pekerja parekraf lainnya diminta untuk tetap mematuhi anjuran menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat, serta mematuhi larangan pemerintah sesuai dengan prokol kesehatan masa normal baru (new normal), kata Herlan.