KPU OKU petakan penambahan TPS Pilkada 2020

id KPU pemetaan TPS, tambah jumlah TPS, maksimal 500 orang, Pilkada pandemi covid, protokol COViD-19,Revisi anggaran Pilkad,pilkada,pilkada oku

KPU OKU petakan penambahan TPS Pilkada 2020

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah.

Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan pemetaan guna penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2020 di wilayah setempat mengingat proses pemilihan dilaksanakan di masa pandemi COVID-19.

Ketua KPU Ogan Komering Ulu Naning Wijaya di Baturaja, Kamis (11/6) mengatakan bahwa menjelang pilkada pada Desember 2020 pihaknya melakukan beberapa persiapan, antara lain melakukan pemetaan penambahan jumlah TPS.

"Karena pelaksanan pilkada di masa pandemi COVID-19 ini jumlah pemilih tidak boleh lebih dari 500 orang untuk setiap TPS," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan menambah jumlah TPS dan menerapkan sistem silang saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu nanti, sesuai protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Untuk jumlah TPS yang ada di Ogan Komering Ulu saat ini, yaitu sebanyak 718 TPS tersebar di 157 kelurahan dan desa," ujarnya.

Terkait berapa banyak penambahan TPS di Ogan Komering Ulu nanti, Naning mengaku belum dapat memastikan secara rinci jumlahnya karena saat ini masih dihitung.

"Ya, masih kami hitung. Mungkin ada penambahan, namun jumlahnya tidak terlalu banyak karena ada sekitar 70 TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 500 orang," ujarnya.

Selain penambahan TPS, lanjut dia, pihaknya juga akan merevisi anggaran Pilkada Ogan Komering Ulu 2020 yang akan ditambah guna pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas di TPS.

"Dana yang dibutuhkan untuk APD ini tentunya tidak sedikit, yaitu sekitar Rp3 miliar. Terkait hal itu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Ogan Komering Ulu," ujarnya.