Erick Thohir lantik pejabat baru di Kementerian BUMN, berikut nama-namanya

id Erick Thohir,Eselon,Pelantikan,menteri bumn,pejabat menteri bumn,menteri bumn erick thohir lantik pejabat,pelantikan para pejabat bumn dilantik,meneg

Erick Thohir lantik pejabat baru di Kementerian BUMN, berikut nama-namanya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Kementerian BUMN. ANTARA/HO-Humas Kementerian BUMN.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik pejabat eselon baru seiring perampingan klasterisasi perusahaan negara sekaligus memperkuat pengawasan, khususnya di tengah COVID-19.

Erick Thohir melantik Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Kementerian BUMN, demikian keterangan resmi Kementerian BUMN, Rabu.

Menteri Erick meminta kepada para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru untuk bersama-sama bergerak mengakselerasi implementasi kebijakan di lapangan melalui penguatan pengawasan atas kinerja BUMN, khususnya di masa pandemi COVID-19 sekarang ini.

Baca juga: Erick Thohir kelompokkan BUMN jadi 12 klaster, ini daftarnya

Sebelumnya, Menteri Erick telah melakukan terobosan baru dengan membagi BUMN menjadi 12 kluster dari yang semula berjumlah 27 kluster.

Kluster ini sudah dibentuk sebelumnya melalui Peraturan Menteri BUMN nomor PER- 01/MBU/03/2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN
(http://jdih.bumn.go.id/lihat/PER-01/MBU/03/2020).

"Dengan adanya COVID-19 ini justru sudah saatnya kita memperbaiki yang namanya rantai pasokan dan juga bagaimana kita sebagai bangsa harus bisa berdikari. Jadi, nanti para Asdep ketika sudah menjabat jangan kaget kalau ada perubahan dengan portorfolio BUMN yang harus diawasi dan dipertanggungjawabkan ke depan, karena para Asdep ini yang menjadi ujung tombak dalam membantu kami (Menteri dan Wakil Menteri) agar implementasinya benar," katanya.

Pelantikan itu dilakukan melalui video conference dengan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I dan II, Sekretaris Kementerian BUMN, sejumlah pejabat Eselon I Kementerian BUMN beserta perwakilan pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Nama-nama pejabat eselon II yang ditunjuk Erick Thohir, yakni:

- Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batubara, Heri Purnomo
- Asisten Deputi Industri Telekomunikasi dan Farmasi - Aditya Dhanwantara
- Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk, Imam Paryanto
- Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur, Liliek Mayasari
- Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Muhammad Khoerur Roziqin
- Asisten Deputi Bidang Jasa Konstruksi dan Perumahan, Hendrika Nora Osloi Sinaga
- Asisten Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan, Yohanes Babtista Priyatmo Hadi
- Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Kepegawaian, Chairiah
- Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis – Rainoc
- Kepala Biro Umum dan Keuangan - Susi Meyrista br Tarigan
- Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi, Rini Widyaastuti
- Asisten Deputi Peraturan Perundangan-undangan, Wahyu Setyawan
- Asdep Bidang Manajemen SDM - Andus Winarno
- Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Agus Suharyono
- Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi, Imam Bustomi
- Asisten Deputi Bidang Keuangan, Bin Nahadi
- Inspektur, Suprianto
- Asisten Deputi Bidang Industri Energi, Minyak, dan Gas, Abdi Mustakim
- Plt. Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei, dan Industri Lainnya, Aditya Dhanwantara
- Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya, Anindita Eka Wibisono
- Asisten Deputi Bidang Perkebunan dan Kehutanan, Desty Arlaini
- Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata, Endra Gunawan
- Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Romy Marcandi

Selain Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menteri BUMN juga melantik lima orang Pejabat Administrator dan tiga orang Pejabat Pengawas.

Para pejabat tersebut dilantik setelah sebelumnya Kementerian BUMN mengubah tatanan struktur organisasi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER- 01/MBU/03/2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN.
Baca juga: Erick Thohir rombak presiden komisaris dan direksi PT PP